Selasa, Januari 13, 2026
BerandaHukum & KriminalKasus Pengadaan lahan SMP 4 Citereup Naik ke Penyidikan, Eks Kabid Disdik...

Kasus Pengadaan lahan SMP 4 Citereup Naik ke Penyidikan, Eks Kabid Disdik Sebagai PPK Akan Jadi Tersangka

Cibinong.Tahun 2023-2024 Menjadi tahun Kelam di dunia pendidikan kabupaten Bogor, tahun itu menjadi tahun penyanderaan terhadap pejabat yang saat ini sedang memegang jabatan karena berbagai pihak mulai dari unsur Pers dan lembaga Kontrol sosial masih mempertanyakan berbagai penyerapan anggaran di Dinas ini. Seperti di ketahui Dinas pendidikan pada tahun 2024 yang lalu di gemparkan dengan berita Penangkapan yang katanya KPK GADUNGAN di salah satu rumah makan jalan tegar beriman dalam kasus yang sampai saat ini tidak terungkap apa persoalannya, walaupun di beberapa Insan Pers dan LSM sudah mengantongi sumber Kasus tersebut yaitu berawal dengan adanya LAPDU atau DUMAS ke KPK yang seharusnya di rahasiakan oleh KPK , sehingga sampai saat ini Kasus ini masih berpotensi akan MELEDAK juga.Namun DUMAS ini justru muncul dan disebut saat sidang perkara ini di PN Cibinong , yang dimana dalam DUMAS itu diduga terkait dengan Pengadaan di sektor pendidikan.
Selain itu, Saat itu juga Disdik sedang sibuk-sibuknya menjelaskan PPDB yang kacau balau , dan yang paling Santer saat ini masih seputar Pengadaan lahan SMPN 4 Citereup yang saat ini salah seorang sudah di tetapkan jadi tersangka dari pihak lain yang bukan dari Dinas pendidikan sebagai PPK yang membayarkan Pengadaan lahan tersebut.
Ketika salah satu dari unsur media dari Organisasi AWPI mempertayakan laporannya ke Polda Jabar terkait kasus tersebut , kepada Organisasi tersebut Polda Jawa Barat melalui jawaban suratnya mengatakan bahwa saat ini sudah di lakukan kordinasi tentang data kepada para pihak seperti pemilik lahan Camat dan kepala desa yang di sampaikan pada bulan November 2025 lalu sudah jelas ada unsur korupsi yang dilakukan pihak desa, tentang pembayaran ke pemilik lahan, dan seminggu kemudian pihak Polda Jabar datang menyambangi pelapor ketemu di polres Bogor ruang yunit 3, maksud kedatangan pihak penyidik Polda menyampaikan bahwa sekarang kasus sudah naik dari penyelidikan menjadi tersangka , lalu team AWPI menanyakan ke penyidik ‘ apakah tersangka hanya dari pihak desa bagai mana dengan pihak Disdik dengan tegas penyidik Polda mengatakan pihak kami juga masih melakukan pengembangan jika dana yang dikorupsi pihak desa mengalir ke Disdik.

Kemudian, Salah satu anggota dari organisasi tersebut konfirmasi terkait pengadaan Lahan SMP4 Citerup ini kepada Kabid Sarpras Disdik Saat ini, Yanto Pradipta mengatakan bahwa terkait hal itu agar konfirmasi kepada pejabat sebelumnya yaitu Desirwan sebagai PPK pertama dan di lanjutkan yaitu Warman, katanya seraya menjelaskan bahwa terkait Pengadaan Lahan SMPN 4 itu Dia tidak mengetahuinya.(AA)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments