Kabupaten Bogor, monitorjabarnews.com – Ketua LMHKN DPD Jawa Barat Syahrial angkat bicara Setelah sebelumnya media mengupas temuan BPK Jawa Barat tahun 2021 prihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Bogor yang mencantumkan bahwa DLH tidak menyetorkan uang Retribusi sampah ke Kas Daerah yang mencapai milyaran rupiah. Kini lagi-lagi BPK Jawa Barat membuka laporan hasil auditnya. Tercatat, DLH Kabupaten Bogor terindikasi penyalahgunaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai yang sangat fantastis.
Temuan BPK Jawa Barat Tersebut dibahas kembali oleh Ketua LMHKN DPD Jawa Barat Syahrial Rabu (16/10/2024) di salah satu Cafe
di area Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam auditnya BPK Wilayah Jawa Barat menunjukkan indikasi belanja BBM Solar pada Dinas Lingkungan Hidup milik Pemkab Bogor tersebut sebesar Rp 5.428.998.980,00 (Lima Milyar Empat Ratus Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah). tidak main-main, Kami juga telah mengkaji data hasil BPK Jawa Barat dari tahun ke tahun, namun selalu tidak ada penyelesaian bahkan kasus ini seperti hal biasa. Diduga kasus tersebut berhenti di Inspektorat , “tegasAriel.
Bukan hanya itu, menurutnya temuan BPK Jawa Barat di tubuh DLH terindikasi adanya praktik Korupsi.
“Dengan Angka 5,4 Milyar yang sangat luar biasa kami menduga adanya mafia BBM besar di daerah Kabupaten Bogor, hal ini senada dengan banyaknya pemberitaan tentang mafia solar di Kabupaten Bogor,” ujar Ariel.
“Temuan itu akan kami koordinasikan dengan DPP LMHKN, karena kasus kasus Korupsi di Kabupaten Bogor tidak pernah beres, maka dari itu kami berencana melaporkan kasus keuangan Pemkab Bogor kepada Kejagung, KPK dan Presiden sekaligus aksi di sekala nasional,” kembali Ariel menambahkan.
Sementara penilaian senada juga diutarakan Andi Syatir, Sekretaris JPKPN Bogor Raya. ”
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat tidak main-main. Ini bukti carut marut keuangan di instansi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bogor. Pemerintah Daerah selalu mendapat peringatan dari BPK Jawa Barat soal Laporan Keuangan Daerah setiap tahunnya,” ujar Syatir..
Sekedar mengingatkan, sebelumnya, BPK Jawa Barat juga mengingatkan laporan keuangan PT. APD, dilanjutkan pelanggaran yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), PUPR, PT. Sayaga, Dishub, BPKAD, DKPP dan Dinas Pendidikan, teranyar BPK Jawa Barat menyoal Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sebagai kontrol sosial Kabupaten Bogor, saya mewakili masyarakat disini, berharap campur tangan Bupati terpilih dapat mengubah kinerja para pejabat dinas. Yang terpenting adalah berantas korupsi,” pungkasnya. (Agung)