BerandaDaerah Khusus JakartaPj. Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Gratiskan Biaya Sewa Rusun untuk Warga Eks...

Pj. Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Gratiskan Biaya Sewa Rusun untuk Warga Eks Kebakaran Manggarai

-

JAKARTA, monitorjabarnews.com -Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk menggratiskan biaya sewa di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun ke depan bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. Kebijakan tersebut efektif dilaksanakan mulai hari ini, Minggu (27/10).

“Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan,” ujar Pj. Gubernur Teguh saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian meninjau Rusun Pasar Rumput.

Kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus lalu, menyebabkan 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Pemrov DKI Jakarta sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama 3 bulan sejak pascakebakaran.

“Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali  bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini,” singkatnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, Maruarar Sirait meminta Perumda Pasar Jaya menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun untuk korban kebakaran Manggarai.

“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa,” ungkap Maruarar.

Hal tersebut juga diamini oleh Mendagri Tito, menurutnya upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tito menyebut, kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.

“Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang low class, yang mereka tidak punya rumah, itu nomor satu. Misalnya pada rusun ini, nanti yang tanggung jawab adalah Dirut Pasar Jaya dibantu Bapak Wali Kota untuk meyakinkan bahwa unit-unit ini diisi oleh warga berkriteria tadi,” ujarnya.

Diharapkan, kebijakan ini dapat tepat sasaran. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini sehingga dapat mencegah potensi unit rusun gratis tersebut disewakan kembali kepada orang lain.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com - Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak...

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Most Popular

spot_img