BerandaKabupaten BogorKontroversi Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ketua JPKPN Kritik...

Kontroversi Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ketua JPKPN Kritik Kualitas Fasilitas

-

Bogor, monitorjabarnews.com – Debat pertama calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna IPC, PT Pelindo, Ciawi, Bogor tersebut menjadi sorotan karena anggaran yang dikeluarkan dianggap tidak sebanding dengan fasilitas yang disediakan untuk publik yang antusias menghadiri acara tersebut.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor, Riswan Riswanto, menyatakan kekecewaannya atas kondisi fasilitas yang dianggap kurang memadai. Menurutnya, acara sebesar ini seharusnya mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat yang hadir.

“KPUD Kabupaten Bogor seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan fasilitas bagi warga. Ini debat publik yang pertama dan sangat dinantikan, tetapi sayangnya, fasilitas yang disediakan tidak sesuai dengan ekspektasi dan besarnya anggaran yang sudah dikeluarkan,” ujar Riswan.

Menurut Riswan, anggaran yang digelontorkan KPUD semestinya bisa digunakan untuk meningkatkan kenyamanan publik. Ia menyebutkan bahwa banyak warga yang hadir merasa tidak nyaman karena minimnya fasilitas penunjang.

“Banyak warga yang akhirnya harus berdiri atau duduk di lantai karena keterbatasan kursi. Selain itu, aksesibilitas tempat acara juga kurang memadai, yang membuat warga yang datang dari jauh merasa kesulitan,” tambahnya.

Kontroversi ini juga menjadi perhatian netizen yang aktif memberikan komentar di berbagai platform media sosial. Banyak dari mereka menyayangkan keputusan KPUD yang dinilai tidak proporsional dalam mengalokasikan anggaran. Beberapa pengguna media sosial mempertanyakan bagaimana alokasi anggaran tersebut direncanakan dan dieksekusi.

Dalam kesempatan wawancara lebih lanjut, Riswan juga menyoroti kurangnya transparansi KPUD dalam penggunaan anggaran untuk acara tersebut. Ia menyatakan pentingnya KPUD untuk memberikan informasi yang jelas terkait rincian anggaran yang telah digunakan.

“Sebagai lembaga publik, KPUD wajib transparan terhadap penggunaan anggarannya. Publik berhak tahu sejauh mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kualitas acara,” tegasnya.

Riswan juga menambahkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari KPUD Kabupaten Bogor terkait penggunaan anggaran ini. Menurutnya, JPKPN akan mengajukan surat resmi untuk menanyakan alokasi anggaran dan mempertanyakan mengapa fasilitas publik tidak menjadi prioritas utama dalam acara debat yang digelar tersebut.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa dirugikan. Ini adalah momen penting dalam menentukan pemimpin mereka, dan seharusnya KPUD mampu memberikan pengalaman yang positif bagi semua yang hadir,” ujar Riswan lagi.

Kontroversi ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam penyelenggaraan acara publik oleh lembaga penyelenggara pemilu. Riswan berharap, KPUD Kabupaten Bogor dapat mengambil pelajaran dari kritik ini agar debat-debat berikutnya dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

“Kami berharap, untuk debat selanjutnya, KPUD memperhatikan semua masukan dari masyarakat agar fasilitas yang yang disediakan memadai” tutup ketua JPKPN.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com - Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak...

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Most Popular

spot_img