Bogor, monitorjabarnews.com – Beberapa waktu lalu muncul pemberitaan dari media online yang menyatakan bahwa salah satu staf rehabilitasi Kayva Kasih yang beralamat di
Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di duga terlibat perkara narkotika.Hal tersebut dibantah oleh Pembina Yayasan rehabilitasi Kayva Kasih, Endang Ahdiah, S.H.,M.H.,CLA. Endang menegaskan bahwa perkara yang melibatkan L di luar Yayasan.
“Saudara L sudah tidak menjadi volunteer (tenaga sukarela) di Kayva Kasih,” ucap Endang
“Yayasan rehabilitasi ber komintmen untuk berperan, serta membantu pemerintah untuk memberantas narkotika.” lanjut Endang kepada media, Minggu, (19/1/25).
Endang menjelaskan bahwa seluruh staf yayasan Karya Kasih bebas dari semua jenis narkotika apapun, karena setiap minggunya endang, menegaskan seluruh staf yang ada di Yayasannya rutin melakukan test urine.
Yayasan rehabilitasi Kayva Ka saat ini merawat inap puluhan residen korban penyalah gunaan narkotika.
Para residen ini menjalani program-program rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sudah banyak dari residen korban penyalahgunaan narkoba yang berhasil lepas dari kecanduannya dan kembali kepada masyarakat
“Jadi berita tersebut tidaklah benar, kami selaku yayasan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutupnya.(red)