Kab. Bogor – monitorjabarnews.com – Ramainya pemberitaan yang beredar di media adanya bukti transfer dana yang diduga kuat mengalir ke rekening pribadi yang diidentifikasi sebagai milik oknum (ASN) Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor dalam kasus jual beli proyek fiktif atau (proyek bodong).
Terkait hal tersebut Misgianto saat di konfirmasi mengatakan dirinya sudah mengembalikan uang yang ditrasnfer oleh kontraktor sebesar Rp 30 juta.
“Saya sudah transfer kembali ke kontraktor tersebut, jadi saya anggap sudah tidak adalagi permasalahan, dan saya mohon maaf atas kejadian ini,” ujar Misgianto.(red)

