Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDaerah Khusus JakartaKI DKI Jakarta Dorong Kantor Pertanahan di Ibu Kota Perkuat Keterbukaan Informasi...

KI DKI Jakarta Dorong Kantor Pertanahan di Ibu Kota Perkuat Keterbukaan Informasi Jelang E-Monev Tahun 2025

Jakarta, monitorjabarnews.com — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik, khususnya di sektor agraria yang dinilai sensitif dan rawan sengketa.

Melalui program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2025, KI DKI Jakarta menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah DKI Jakarta dalam mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai badan publik informatif.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan pertanahan.

“Kantor Pertanahan di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu harus menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi. Ketika data dan informasi publik disampaikan dengan jujur, cepat, dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan potensi konflik dapat ditekan,” ujar Ferid dalam keterangan pers, Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, banyaknya kasus sengketa pertanahan di Jakarta menjadi bukti pentingnya transparansi sebagai benteng awal pencegahan konflik.

Menurutnya, E-Monev tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan agar badan publik terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Bagi Kantah yang telah meraih predikat informatif, tantangannya adalah mempertahankan. Sedangkan bagi yang belum, ini menjadi momentum untuk berbenah,” tegas Ferid.

Sebagai bentuk dukungan terhadap badan publik informatif, KI DKI Jakarta telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh badan publik agar memasang alat peraga Zona Informatif seperti roll banner, spanduk digital, atau papan informasi di ruang pelayanan publik.

Langkah ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait hak atas informasi, sekaligus memperkuat identitas kelembagaan badan publik sebagai institusi yang informatif.

“Alat peraga ini bukan sekadar simbol. Ini bagian dari edukasi publik dan penguatan kelembagaan. Kami ingin keterbukaan informasi terasa dan terlihat langsung oleh masyarakat saat mereka mengakses layanan di Kantor Pertanahan,” jelasnya.

Ferid berharap, melalui pendekatan simultan yang mencakup evaluasi, pendampingan, dan edukasi visual, seluruh Kantor Pertanahan di Jakarta dapat menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments