Jakarta, monitorjabarnews.com Situasi kericuhan yang meluas di berbagai daerah membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas melalui video conference. Dalam video yang beredar, Kapolri menekankan bahwa markas kepolisian (Mako) tidak boleh menjadi sasaran serangan massa.
“Mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang. Kalau sampai mereka masuk menyerang, aturan sudah ada, terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan, laporkan. Listyo Sigit siap dicopot,” ujar Kapolri dengan tegas.
Dalam rekaman itu, tampak Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Saat dihubungi terpisah, Wakapolri Dedi membenarkan arahan tersebut. Ia menegaskan, penindakan tegas sangat diperlukan agar institusi Polri tetap berdiri kokoh.
“Massa yang nekat menerobos Mako Polri harus diberi tindakan tegas. Kalau Polri runtuh, maka negara juga akan runtuh,” kata Dedi.
Redaksi mengingatkan: demonstrasi adalah hak warga negara dalam berdemokrasi. Namun, hak itu sebaiknya dijalankan secara damai, tanpa penjarahan maupun perusakan fasilitas publik.

