Anda mungkin sulit punya atau sewa lahan kebun berapa meter.
Tapi tidak heran ada saja 11 perorangan di Tapanuli Selatan dapat ijin puluhan ha.
Tidak perlu kaget juga jika 8 Korporasi mengantongi ijin ratusan sampai ribuan ha. Di Tapteng dan Tapsel.
Anehnya warga tidak demo. Pemerintah tidak merasa ada yang ganjil.
Oleh karena itu Banjir bandang dan longsor di Tapanuli Tengah(Tapteng dan Tapanuli Selatan (Tapsel) adalah ulah Korporasi yang menebang hutan. Mengganti dengan sawit, tambang, PLTA, pemangkit listrik, Geothermal. Sungai rusak.
Bupati Masinton Pasaribu dan Gus Irawan Pasaribu bersuara keras melebihi suara orang Batak
Siapapun pasti marah, keluarga meninggal dan hilang. Rumah hanyut. Lapar, sakit. Hari depan suram.
Duo Bupati kebetulan keturunan Si Rajaborbor, Tuan Saribu raja Pasaribu
Dengan suara lantang didepan kamera TV nasional,’Bahwa Gelondongan kayu besar yang hanyut adalah akibat ulah korporasi.”
Kedua Bupati berani melawan sampai Pengadilan. Mereka berdua sudah biasa berdebat di DPR-RI Senayan.
Kita akan menonton film Italia David versus Goliath tahun 1960. Hanya dengan ketapel 5 batu licin. Dan menang.
Tentu jadi pertanyaan adalah apakah Duo Pasaribu mampu. Mengingat korporasi mengantongi izin legal dari Kementerian Kehutanan ATR BPN, Lingkungan Hidup, Gubernur dan Bupati sebelumnya.
Di Tapteng sendiri kawasan kebun sawit seluas 451 ha milik raksasa PT. Sinar Gunung Raya Sawit (SGRS) termasuk Grup MUJUR diperoleh dengan cara cincai.
Bidang usahanya perkebunan Sawit dan industri Perkayuan
Hak Guna Usaha di Tapteng tidak sedikit 6957,06 ha
Beserta pabrik minyak sawit kapasitas produksi besar 45 ton perjam.
Belum lagi merambat ke Kabupaten Mandailing Natal tetangga Kabupaten Tapanuli Selatan berbatasan dengan Sumatera Barat.
Raksasa ini yang mau dilawan Masinton Pasaribu dan Gus Irawan Pasaribu sampai Pengadilan?. Backing mereka pasti kuat.
Untuk sedikit menggambarkan lokasi disamping satelit.
DAS BATANGTORU lagi viral. Hulunya berasal di Tapanuli Utara. Lalu mengalir ke Batangtoru, Tapanuli Selatan. Berakhir di hilir, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Sibolga yang rendah, yang paling parah. 365 km dari Medan.
Marri kita lihat lebih detail Eko sistem Batangtoru.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, ada 7 Korporasi besar yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Yang akan dilawan oleh Bupati Gus Irawan Pasaribu.
Ditambah 1 Korporasi dari Tapteng lawan Bupati Tapanuli Tengah.
Kedelapan Korporasi tsb:
1.Tambang emas Martabe. Grup ASTRA
2.PLTA Batangtoru
3.Pembangkit listrik Mikrohidro
4. Geothermal Tapanuli Utara
5.PT.TPL, Toba Pulp Lestari, Perkebunan hutan Industri Tbk
6.PT.Sago Nauli Plantation di Tapteng
7.Perkebunan sawit BUMN di Tapsel
8.PT. Sinar Gunung Sawit Raya di Tapteng
Anda pasti ziper mengetahui pemilik Korporasi diatas
Disamping itu Gus Irawan Pasaribu membeberkan 11 nama bos Penebang pohon pemegang hak atas Tanah yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan tanpa keterlibatan Kabupaten Tapanuli Selatan
Yaitu Jalaluddin Pangaribuan, Jont Anson Silitonga, Muhammad Nur Batubara, Muhammad Agus Irian, Ramadan Siregar, Ramadan Siregar, Hamka Hamid Nasution dan Feri Saputra Nasution.
Melihat kebelakang pemberian ijin paling massif terjadi di era SBY. Diterbitkan oleh menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, ketua PAN saat ini .
Pemberian ijin serupa juga terjadi di seluruh Nusantara
Jika Kepala Negara , Kementerian Kehutanan, ATR BPN, Kementrian Lingkungan Hidup, Gubernur tidak menyadari potensi bencana. Maka bencana ekologis ini akan terulang kembali di Sumatera dan di pulau lain di Nusantara.
Semoga Duo Pasaribu menang dengan senjata ketapel milik PDIP dan Gerindra.
.

