Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memeriksa Bupati Sampang Slamet Junaidi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn (RSMZ), Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah ditangani Kejari Sampang. Sekitar pukul 15.00 WIB, Slamet Junaidi bersama rombongan tiba di Kantor Kejari Sampang untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah menyampaikan, pemanggilan Bupati Slamet Junaidi dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan penyalahgunaan keuangan Dana BLUD RSMZ tahun anggaran 2023 hingga 2025.

