Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDepokAksi Demo Depan Kantah, AMANAT Sebut Kinerja BPN Kota Depok Jeblok

Aksi Demo Depan Kantah, AMANAT Sebut Kinerja BPN Kota Depok Jeblok

DEPOK, – Jelang akhir tahun 2025, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendadak digeruduk massa aksi, pada Rabu 24 Desember 2025.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (Amanat) itu, menggeruduk kantor BPN, dengan tujuan menuntut kepastian hukum atas tanah rakyat yang hingga kini dinilai masih carut-marut dan penuh dengan polemik. Sehingga, kinerja dari BPN Kota Depok pun dapat dikatakan jeblok jauh dari harapan publik.Adapun aksi unjuk rasa itu digelar, lantaran masyarakat sudah memendam rasa kekecewaan mendalam selama ini terhadap kinerja BPN Depok yang dianggap tidak hanya lamban, tetapi juga diduga menjadi “sarang” pungutan liar (pungli) terstruktur.

Sebagaimana dikutip dari laman beberapa pemberitaan, Koordinator aksi, Pardong bahkan sempat menegaskan, bahwa; BPN seharusnya menjadi garda terdepan dalam mempermudah urusan pertanahan, bukan justru menjadi tembok penghalang bagi masyarakat kecil.“BPN itu tugasnya mempermudah, bukan mempersulit masyarakat! Mereka dibayar negara untuk memberikan kepastian hukum, tapi kenyataannya banyak warga yang terombang-ambing tanpa kejelasan dalam pengurusan persoalan hak mereka,” beber Pandong.

Pardong juga menyoroti kontrasnya komitmen Kementerian ATR/BPN pusat, terkait Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan fakta yang ada di lapangan. Pasalnya, realitas yang terpampang setiap hari di kantor BPN Depok sehingga jauh dari harapan.

Menurut aktifis yang dikenal sebagai penyambung lidah masyarakat itu, aturan pengendalian gratifikasi (Permen ATR/BPN No. 27/2016) seolah-olah cuma sekedar pajangan di pintu masuk Kantor BPN.

Selain itu, AMANAT kota Depok juga membeberkan sejumlah temuan krusial yang merugikan masyarakat, di antaranya:
– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbayar yang seharusnya gratis buat masyarakat, namun justru praktiknya diduga ada pungutan biaya cukup besar di lapangan.
– Cengkeraman Calo: Pengurusan mandiri disebut-sebut malah dipersulit, sehingga warga terpaksa lewat jalur belakang yang melibatkan “orang dalam” dan juga oknum calo.
– Layanan Digital Mandeg: Inovasi digital yang digembar-gemborkan BPN Pusat ternyata dinilai tidak berjalan efektif diDepok.

Bahkan salah satu poin paling menyayat hati, adalah; tentang laporan warga yang telah mengurus sertifikat tanah selama empat tahun namun tak jua kunjung terbit. Mirisnya, mayoritas korban adalah warga kurang mampu yang tidak memiliki akses untuk “melobi” birokrasi.

Tercatat, kasus-kasus besar seperti sengketa warga Cinere Limo (korban Megapolitan) dan warga Bojong Malaka (korban pembangunan UIII) juga turut disuarakan.

Itu semua, adalah; sebagai bukti nyata kegagalan BPN Depok dalam memberikan perlindungan hukum terkait hak bagi warga pemilik tanah yang sah.

Pardong bahkan menegaskan, kalau AMANAT Depok akan terus menggelar aksi mengepung kantor BPN Depok di setiap minggu jika tidak juga ada perubahan yang signifikan pada praktik pelayanan di Kantah BPN Depok itu.

“Kami akan membawa massa yang lebih besar lagi. Kami tidak akan berhenti sampai praktik curang di BPN Depok dibersihkan secara total,” tandasnya.

Hingga berita ini dibuat, pihak BPN Kota Depok masih belum merespon konfirmasi dari awak media ini via WA.

Sepertinya fenomena akhir tahun yang disampaikan oleh AMANAT tersebut, patut untuk dijadikan pertimbangan evaluasi BPN pusat sekaligus bersih-bersih terkait dengan dugaan kinerja buruk serta praktik pungli dan percaloan di Kantah BPN kota Depok tersebut. (Tim/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments