Depok, monitorjabarnews.com – LPPPI Akan lakukan aksi UNRAS terkait terbitnya Nota Dinas dari KCD Wilayah 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No. 2915/PK.03.03.01/Cadisdik. Wil. II Tgl. 19 Juli 2024 yang merubah status CPD dari TIDAK DITERIMA menjadi DITERIMA di SMAN Kota Depok.
“Sebanyak 148 CPD yang tadinya tidak diterima dihubungi oleh pihak SMAN Kota Depok untuk daftar ulang dan diterima oleh SMAN padahal proses PPDB telah selesai dan ditutup,” ujar Ketua LPPPI Iman Kurtubi.
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa, “hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Kadisdik Provinsi Jawa Barat yang menegaskan tidak ada peserta didik yang diterima di luar sistem PPDB On Line,” jelas Imam.
“Oleh karena itu LPPPI akan melakukan aksi UNRAS ke Kantor KCD Wilayah 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor untuk menyikapi standar ganda PPDB SMAN Kota Depok,” pungkas Imam.(bmbg)