Jakarta – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka di akhir 2025. Isu ini menguat seiring sorotan terhadap tingginya biaya pilkada langsung dan potensi politik uang.
Peta sikap partai politik pun terbelah. Dari delapan partai parlemen, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang secara tegas menolak. PDIP menilai pilkada lewat DPRD berpotensi menggerus hak politik rakyat dan dianggap sebagai kemunduran demokrasi.
Sementara itu, empat partai menyatakan dukungan, yakni Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem. Alasan utama mereka adalah efisiensi anggaran, pengurangan biaya politik, serta upaya memperbaiki kualitas demokrasi perwakilan.
Adapun tiga partai lainnya masih mengkaji, yaitu PKS, Demokrat, dan PAN. Ketiganya menilai perubahan sistem pilkada harus dipertimbangkan secara matang agar tidak mengorbankan partisipasi publik.Perdebatan ini diprediksi akan terus bergulir karena menyangkut arah demokrasi dan kedaulatan.(Red)

