Bogor, 06 Januari 2026 — Garuda KPP-RI Kota Bogor secara terbuka dan tegas mendesak Inspektorat Kota Bogor untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigatif terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Sekretaris Umum Garuda KPP-RI Kota Bogor, Fathan Kamal Maulana, menegaskan bahwa hingga saat ini publik tidak mendapatkan akses informasi yang memadai terkait pengelolaan sejumlah pos anggaran strategis di Setda Kota Bogor, khususnya perjalanan dinas, anggaran makan dan minum (MAMIN), serta pengadaan sarana dan prasarana (Sapras).
“Kami melihat ada pola ketertutupan dalam pengelolaan anggaran Setda Kota Bogor. Ketika anggaran yang bersumber dari uang rakyat tidak dibuka secara transparan, maka wajar jika muncul dugaan penyimpangan,” tegas Fathan Kamal Maulana.
Menurutnya, ketertutupan anggaran merupakan pintu masuk terjadinya pemborosan, pengkondisian, hingga praktik mark-up, yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Fathan menekankan bahwa Inspektorat Kota Bogor memiliki kewenangan serta tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola sesuai aturan, asas kewajaran, dan kepatutan.
“Kami mendesak Inspektorat Kota Bogor tidak diam. Audit investigatif harus dilakukan secara objektif, profesional, dan hasilnya diumumkan kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tidak terus menurun,” lanjutnya.
EMPAT TUNTUTAN TEGAS GARUDA KPP-RI KOTA BOGOR
Garuda KPP-RI Kota Bogor menyampaikan 4 tuntutan sebagai berikut:
1. Dilakukannya audit investigatif oleh Inspektorat Kota Bogor terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Setda Kota Bogor.
2. Dibukanya secara transparan seluruh dokumen anggaran Setda Kota Bogor, khususnya perjalanan dinas, MAMIN, dan pengadaan Sapras.
3. Penyampaian hasil audit secara terbuka kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
4. Penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran.
Garuda KPP-RI Kota Bogor menegaskan bahwa desakan ini bukan tudingan sepihak, melainkan langkah korektif untuk mendorong transparansi, mencegah kebocoran anggaran, dan memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah.
“Jika tidak ada yang disembunyikan, audit bukan sesuatu yang harus ditakuti. Audit justru menjadi jalan untuk membersihkan dan memperbaiki tata kelola anggaran,” ujar Fathan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tuntutan tersebut, Garuda KPP-RI Kota Bogor menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi terbuka, dan konstitusional menggeruduk Setda Kota Bogor apabila tuntutan transparansi dan audit investigatif tidak segera ditindaklanjuti.
Garuda KPP-RI Kota Bogor menilai bahwa apabila Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor gagal menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan anggaran, maka tuntutan pencopotan Sekda Kota Bogor merupakan langkah korektif yang sah secara moral dan demokratis.
“Transparansi atau turun jabatan!
Copot Sekda Kota Bogor!”(Riswan)

