Oleh Aktivis Dan Adv. H. Nur Kholis
Ketua Kantor Hukum Abri
Cp. 0818.966.234
Perihal: Tinjauan Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor dibawah Kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.
Pelaksana Kajian: Kantor Hukum Abri.
Dasar Kajian: PROGRAM Dan PENCAPAIAN PEMBANGUNAN Kab Bogor.
CATATAN PENTING: Kajian ini disusun secara INDEPENDEN, TANPA TENDENSI, DAN KEBERPIHAKAN kepada pihak manapun.
Sebagai lembaga yang menjalankan peran sebagai Pengawas Eksternal dan mitra Pemda Kabupaten Bogor. Kajian ini dilakukan secara komprehensif untuk menjadi dasar edukasi bagi seluruh elemen masyarakat, guna menciptakan pemahaman yang seimbang dan mendukung terwujudnya kondusivitas pembangunan.
□□□》 DASAR KAJIAN
Adv. H. Nur Kholis dalam arahannya kepada tim penyusun kajian menegaskan bahwa tujuan utama kajian akademis ini adalah menyajikan gambaran objektif terkait kinerja Bupati Bogor Rudy Susmanto. Sebagai bagian dari peran Kantor Hukum Abri sebagai pengawas eksternal yang independen, kajian ini bukan ajang penghambaan maupun penjelemaan, melainkan bentuk pengabdian untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah mendorong agar pemberitaan publik berjalan dengan independensi, sejalan dengan harapan pembangunan Kabupaten Bogor menuju visi “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang” periode 2025-2029.
Selain itu, peran Kantor Hukum Abri sebagai pengawas eksternal juga mencakup pemantauan terhadap implementasi kebijakan publik, penilaian terhadap kesesuaian program dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan masukan konstruktif yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
□□□□□》 SINERGISME DALAM PENANGANAN ISU STRATEGIS
Pada 8 Januari 2026, Bupati Rudy Susmanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri tentang Pemulihan Lahan dan Antisipasi Banjir serta Longsor di DAS Ciliwung. Sebagaimana dikemukakan oleh Adv. H. Nur Kholis dalam catatan analisisnya, kehadiran ini menunjukkan komitmen yang nyata terhadap pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana. Sebagai bentuk pengabdiannya, Kantor Hukum Abri telah melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan program terkait, yang mencakup penanaman lebih dari 100.000 pohon di DAS Ciliwung dan Cikeas, pembangunan infrastruktur tanggap bencana di 15 desa rawan risiko, serta pelatihan mitigasi bagi 5.000 warga.
Peran pengawas eksternal yang dilakukan oleh Kantor Hukum Abri dalam hal ini adalah memastikan bahwa program yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran yang dialokasikan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
●》 PRESTASI DAN PROGRAM KERJA POSITIF
1. Penataan Kawasan Puncak
Percepatan penataan kawasan Puncak pada Juli 2025 telah meningkatkan kunjungan wisatawan sebesar 15% dan PAD sektor pariwisata sebesar 22%, dengan langkah-langkah pembersihan sampah, penertiban reklame, dan penataan drainase yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Adv. H. Nur Kholis menilai bahwa langkah ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi pariwisata sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat lokal.
Sebagai bagian dari pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat, Kantor Hukum Abri telah menyusun analisis hukum terkait peraturan penataan kawasan Puncak, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat sekitar dalam pemanfaatan sumber daya wisata lokal.
2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Pada November 2025, Bupati Rudy menerima penghargaan “Pahlawan Inspiratif” untuk akselerasi infrastruktur, dengan alokasi Rp1 miliar per desa pada 2025 dan target Rp1,5 miliar pada 2026, serta pembangunan 8 puskesmas baru dan renovasi 25 puskesmas lainnya. Menurut Adv. H. Nur Kholis, penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pembangunan merata telah mendapatkan pengakuan pada tingkat nasional.
Sebagai pengawas eksternal, Kantor Hukum Abri telah melakukan tinjauan terhadap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut, memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hasil tinjauan ini kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai masukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan di masa mendatang.
3. PROGRAM SATU DESA SATU SARJANA – WUJUDNYA PEMUDA YANG BERANI BERRESIKO
Program yang diluncurkan pada Oktober 2025 bukan hanya sekadar beasiswa pendidikan tinggi, melainkan wujud nyata pemahaman Bupati Bogor akan pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan. Sejauh ini, program telah membantu 237 calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dengan kerja sama dengan 12 perguruan tinggi di Jawa Barat.
Adv. H. Nur Kholis menekankan bahwa program ini selaras dengan amanat Presiden Prabowo Subianto tentang pemberdayaan pemuda sebagai motor pembangunan, serta sejalan dengan semangat Presiden Sukarno yang menegaskan bahwa “pemuda harus mampu mengguncang dunia” melalui inovasi dan keberanian menghadapi tantangan. Melalui program ini, Bupati Bogor mengajak pemuda Bogor untuk mengambil risiko dalam mengubah diri dan lingkungannya, dengan mengembangkan ide-ide kreatif yang diintegrasikan ke dalam semua lini pembangunan – mulai dari pertanian, pariwisata, teknologi, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, 60% penerima beasiswa telah merencanakan untuk mengembangkan program kewirausahaan atau kerja sama dengan desa masing-masing setelah menyelesaikan pendidikan, menjadikan program ini sebagai katalisator pembangunan yang melibatkan semua unsur masyarakat. Adv. H. Nur Kholis menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah strategis untuk membangun generasi muda yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya.
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Kantor Hukum Abri juga telah memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada beberapa kelompok pemuda penerima beasiswa dalam merancang program kewirausahaan dan kerja sama dengan desa masing-masing.
4. Kemandirian Pangan dan Ekonomi Masyarakat
Peningkatan produktivitas pertanian sebesar 18% dan pembentukan 500 kelompok usaha mikro yang menyerap 2.500 tenaga kerja menjadi bukti kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Adv. H. Nur Kholis mengapresiasi upaya ini sebagai bentuk implementasi konsep pembangunan yang berbasis pada potensi lokal dan kemandirian masyarakat.
Dalam kapasitas sebagai pengawas eksternal, Kantor Hukum Abri telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendukung kemandirian pangan dan ekonomi masyarakat, serta memberikan rekomendasi terkait pembenahan peraturan daerah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap modal, pasar, dan teknologi yang dibutuhkan.
●》 TINJAUAN TERHADAP ISU & PERHATIAN MASYARAKAT
Pemberitaan tentang potensi penundaan pembayaran proyek pada Februari 2026 berkaitan dengan penyesuaian desain teknis dan alokasi anggaran. Pemkab Bogor telah memberikan klarifikasi secara transparan, bekerja sama dengan BPKP untuk memastikan sesuai peraturan, dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Adv. H. Nur Kholis dalam analisis hukumnya menyatakan bahwa penundaan pembayaran dalam konteks penyesuaian teknis dan peraturan bukan hal yang tidak dapat diterima, selama dilakukan dengan transparansi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai pengawas eksternal yang independen, Kantor Hukum Abri telah melakukan kajian mendalam terhadap permasalahan ini, termasuk tinjauan terhadap dokumen kontrak, surat klarifikasi dari pemerintah daerah, serta hasil evaluasi dari BPKP. Kajian ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat dan memastikan bahwa proses penyelesaian masalah berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan kepentingan publik.
□□□》 TEKAD MENJUJU BOGOR ISTIMEWA
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa semua capaian merupakan hasil kolaborasi masyarakat. Rencana kerja 2026 fokus pada perluasan program infrastruktur, pendirian pusat pelatihan keterampilan, pengembangan pertanian berkelanjutan, dan peningkatan layanan kesehatan – sejalan dengan semangat kepemimpinan nasional untuk membangun generasi muda yang tangguh dan berdaya saing. Adv. H. Nur Kholis menyampaikan bahwa tekad ini perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan tujuan bersama.
Sebagai bagian dari peran dan pengabdiannya, Kantor Hukum Abri siap terus melakukan pemantauan dan kajian terhadap pelaksanaan rencana kerja tahun 2026, serta memberikan dukungan hukum dan masukan konstruktif kepada pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi Bogor Istimewa. Kantor Hukum Abri juga berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun komunikasi yang efektif dan memperkuat sinergi pembangunan.
□□□□□》 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kajian independen dari Kantor Hukum Abri yang dipimpin oleh Adv. H. Nur Kholis menunjukkan bahwa kinerja Pemkab Bogor memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, sekaligus menghadapi tantangan yang perlu diselesaikan dengan baik. Peran Kantor Hukum Abri sebagai pengawas eksternal dan lembaga yang mengabdikan diri kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bogor telah terwujud melalui kajian komprehensif ini, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Rekomendasi yang disampaikan oleh Adv. H. Nur Kholis:
– Pelaku Media: Sajikan informasi dengan objektivitas dan berdasarkan fakta yang terverifikasi, serta mendukung upaya pembangunan dengan memberikan ruang yang seimbang bagi berbagai perspektif
– Masyarakat: Bangun sikap kritis konstruktif dan dukung program pembangunan, serta aktif berpartisipasi dalam pemantauan pelaksanaan kebijakan publik
– Pemerintah Daerah: Lanjutkan transparansi dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat, serta manfaatkan hasil kajian independen seperti yang dilakukan oleh Kantor Hukum Abri sebagai dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan
– Kantor Hukum Abri: Terus menjalankan peran sebagai pengawas eksternal yang independen dan melanjutkan pengabdian kepada pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat dengan melakukan kajian berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan, serta memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan
Kantor Hukum Abri di bawah kepemimpinan Adv. H. Nur Kholis sebagai lembaga yang mengabdikan diri kepada masyarakat Kabupaten Bogor berharap kajian ini dapat menjadi dasar pemahaman bersama untuk mendukung terwujudnya Bogor Istimewa yang merata, berkelanjutan, dan berlandaskan pada prinsip hukum dan keadilan.

