Sabtu, Januari 17, 2026
BerandaJawa BaratOknum Ketua LSM Buron, Setelah Anggotanya Jadi Pelaku Pemerasan

Oknum Ketua LSM Buron, Setelah Anggotanya Jadi Pelaku Pemerasan

Subang, Oknum Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Subang kini menjadi buronan polisi setelah diduga menjadi dalang pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu kepala desa yang mengaku resah atas intimidasi yang dilakukan oknum pengurus LSM.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, pelaku menggunakan modus permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa untuk mencari-cari kesalahan. Selanjutnya, pelaku menghubungi para kepala desa dengan nada mengancam dan menawarkan “koordinasi” berbayar agar tidak dilaporkan atau diviralkan.

Dalam pengembangan kasus, Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (11/1/2026) di Kantor Desa Pamanukan Hilir. Polisi mengamankan TY, yang diketahui merupakan suruhan dari WY, oknum Ketua LSM yang kini masih dalam pengejaran.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga telah menerima uang total Rp8.750.000 dari sedikitnya 13 kepala desa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 482 KUHPidana Baru dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi memastikan pengejaran terhadap ketua LSM terus dilakukan.(wan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments