Jakarta — Ketua Umum BPIKPNPARI, Tb. Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mengambil sikap tegas dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan berkurangnya barang bukti narkoba yang disebut-sebut berada di Polres Tangerang Selatan.
Rahmad Sukendar menegaskan, tidak boleh ada pembiaran atas isu serius tersebut karena dapat berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai kebenaran pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait.
“Ini sudah menjadi perhatian publik. Informasi ini telah beredar luas di media sosial. Kepolisian tidak boleh diam. Kapolri harus segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan oleh Ketua Umum PKN,” tegas Rahmad, Sabtu (17/1/26).
Menurutnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, maka akan muncul spekulasi liar di masyarakat terkait keberadaan barang bukti narkoba yang diduga berkurang tersebut.
“Pertanyaannya jelas, ke mana barang bukti itu? Jangan sampai muncul dugaan adanya praktik penjualan barang bukti oleh oknum kepolisian. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Rahmad menekankan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa serta menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penanganan perkara narkotika harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi.
Rahmad juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Polda Kepulauan Riau, di mana seorang Kasat Narkoba Polres Kota Batam terbukti menjual barang bukti narkotika. Kasus tersebut berujung pada proses pidana hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
“Waktu itu Propam dan Irwasum bergerak cepat. Tidak ada pembiaran. Ini seharusnya menjadi contoh. Jika ada laporan masyarakat, jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Rahmad.
BPIKPNPARI meminta Propam Polri dan Irwasum segera turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Jangan sampai karena pembiaran, citra Polri kembali tercoreng. Ketegasan Kapolda Metro Jaya sangat ditunggu masyarakat,” pungkasnya.
Polri yang sudah meningkat kepercayaan publik jangan sampai tercoreng akibat pembiaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kira sangat sayang dengan insitusi polisi dan tidak rela kepolisian ternoda akibat ulah oknum
“Jika Kapolri tidak bergerak agar komisi 3 DPR RI segera jemput bola bentuk panja dan panggil semua pihak hingga menjadi terang benderang masalah yang dipersoalkan LSM Perisai Kebenaran Nasional,”tutup Rahmad.(Ris)
(*)

