Oleh Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis
Ketua Kantor Hukum Abri
Cp. 0818.966.234
Kehadiran Rudy Susmanto sebagai Bupati Bogor membawa harapan besar demi terwujudnya “Bogor Istimewa”. Hal ini tercermin dari ramainya pemberitaan tentang Kabupaten Bogor, serta gaya kepemimpinan beliau yang luar biasa dan penuh semangat. Ketertarikan saya sebagai bagian dari masyarakat sekaligus pengamat tata kelola pemerintahan, sekaligus sebagai Ketua Kantor Hukum Abri yang fokus pada penguatan hukum dan integritas pemerintahan, membuat saya semakin ingin memahami lebih dalam kebijakan dan inisiatif yang diambilnya.
Kantor Hukum Abri mendukung penuh dan siap membantu mengadvokasi penyelenggaraan serta pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, Kantor Hukum Abri juga siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang ingin mengawasi jalannya kebijakan publik. Berdasarkan pengamatan dan analisis tim ahli kami, tagline yang beliau gaungkan sejak masa kampanye kini tidak hanya menjadi semboyan, tetapi telah berkembang menjadi moto dan karakter kepemimpinan yang mengakar dalam tata kelola Pemerintah Kabupaten Bogor. Visi ini sejalan dengan sejarah berdirinya KPK, yang juga lahir untuk mengubah wajah pemerintahan Republik Indonesia yang kita cintai bersama. Sebuah keselarasan yang menjadi fokus perhatian dan dukungan penuh dari Kantor Hukum Abri.
KPK LAHIR UNTUK PERUBAHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Seperti halnya Rudy Susmanto yang terpilih menjadi Bupati Bogor dengan menghadirkan sejuta harapan dan impian, era reformasi yang dimulai pada tahun 1998 juga membawa harapan untuk perbaikan sistem pemerintahan. Namun, korupsi yang meluas membuat lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian tampak kurang efektif. Untuk menanggapi tantangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi didirikan pada tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang direvisi pada tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Revisi ini bertujuan memperkuat mekanisme kerja lembaga sambil menjaga prinsip independensi.
KPK memiliki tugas utama yang mencakup pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, penindakan melalui penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus, serta eksekusi putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Rudy Susmanto tampak sebagai sosok yang energik, tegas, dan cerdas, bahkan di tengah hiruk pikuk pemberitaan yang terus-menerus membahas pemerintahan Kabupaten Bogor.
Dari sisi analisis hukum yang dilakukan oleh tim Kantor Hukum Abri, keberhasilan dan kebijakan beliau tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menunjukkan landasan hukum yang kokoh dalam setiap langkah kepemimpinan. Hal ini menjadi alasan utama kami untuk terus mengkaji lebih dalam tentang Pemkab Bogor dan ketokohan Rudy Susmanto sebagai Bupati Bogor. Kantor Hukum Abri juga siap memberikan dukungan hukum dan konsultasi untuk membantu beliau mengimplementasikan kebijakan yang mengedepankan transparansi.
Sebagai lembaga yang diharapkan independen dan tegas dalam menegakkan hukum, beberapa kalangan menyebut KPK sebagai “anjing penjaga”. Metafora ini mencerminkan harapan masyarakat akan keberanian KPK dalam menegakkan keadilan. Namun, penting untuk dicatat bahwa KPK selalu bertindak berdasarkan bukti yang kuat dan prosedur hukum yang ketat, dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Prinsip yang juga dijunjung tinggi oleh Kantor Hukum Abri dalam setiap layanan yang kami berikan. Begitu juga dengan Rudy Susmanto, beliau mengajak KPK untuk turut serta dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran proyek-proyek di Kabupaten Bogor, dan Kantor Hukum Abri siap menjadi mitra dalam membantu menyusun kerangka hukum untuk mendukung kolaborasi ini.
SINERGITAS KPK DENGAN PEMKAB BOGOR: KERJA SAMA YANG BERMANFAAT
Dalam upaya membangun tata kelola daerah yang bersih, Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto secara resmi menggandeng KPK pada bulan Mei 2025. Kerja sama ini memiliki tujuan yang jelas dan terukur: meningkatkan kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat, mencegah korupsi sejak tahap perencanaan program, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta memenuhi tuntutan publik akan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kerjasama ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan Kantor Hukum Abri memberikan masukan terkait mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa yang mungkin muncul dalam implementasi program. Kolaborasi ini tidak hanya merupakan kesepakatan di atas kertas, tetapi juga melahirkan berbagai program spesifik yang hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Bogor. Kantor Hukum Abri turut membantu Rudy Susmanto dalam menjalankan roda kepemimpinannya dengan memberikan dukungan teknis dan hukum melalui program-program berikut:
Program Digitalisasi Aset Daerah (P-DAD)
Seluruh aset milik Pemkab Bogor, mulai dari tanah hingga infrastruktur, kini dimasukkan ke dalam sistem database digital yang terpadu. Hingga akhir 2025, 85% aset daerah berhasil terdata dengan fitur pelacakan penggunaan dan jadwal pemeliharaan. Program ini sangat signifikan dalam meminimalisir risiko penyalahgunaan aset. Kantor Hukum Abri membantu Rudy Susmanto dalam menyusun prosedur hukum untuk pendaftaran dan pengelolaan aset digital, serta memberikan pelatihan kepada petugas terkait hak dan kewajiban dalam pengelolaan aset daerah.
Penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berbasis Antikorupsi
Dalam program ini, KPK memberikan pendampingan teknis dan pelatihan kepada petugas untuk mengidentifikasi tanda-tanda praktik korupsi dalam proses pengadaan. Pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan perwakilan KPK, Pemkab Bogor, dan elemen masyarakat bertujuan untuk menjaga transparansi. Kantor Hukum Abri membantu Rudy Susmanto dengan memberikan arahan dan bimbingan dalam menyusun klausul kontrak yang anti-korupsi serta menyusun panduan hukum untuk menangani dugaan penyalahgunaan dalam proses pengadaan. Hasilnya, waktu proses pengadaan yang umumnya memakan waktu 3 bulan dapat dipersingkat menjadi 1,5 bulan, dan pengaduan terkait manipulasi turun hingga 40%.
Program “Layanan Bersih” untuk SKPD Front-Line
Program ini terfokus pada SKPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. KPK membantu menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang bebas pungutan liar dan menyediakan informasi pengaduan yang jelas. Kantor Hukum Abri membantu Rudy Susmanto dengan memberikan arahan dan petunjuk dalam menyusun SOP yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta membentuk jalur pengaduan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Survei menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap layanan melonjak dari 62% menjadi 81%, dengan tidak ada laporan pungutan liar selama 3 bulan terakhir.
Program Pendidikan dan Sosialisasi Antikorupsi
Kegiatan ini ditujukan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat. KPK menyediakan materi pelatihan dan sumber daya edukatif yang mudah dipahami, sementara Kantor Hukum Abri menyusun materi tentang konsekuensi pidana dan perdata dari tindakan korupsi. Hingga kini, lebih dari 2.000 aparatur dan 5.000 warga telah berpartisipasi, dengan terbentuknya 30 kelompok masyarakat pemantau. Beberapa di antaranya telah mendapatkan pelatihan dasar hukum dari tim kami agar lebih efektif dalam mengawasi kebijakan publik.
KESIMPULAN
KPK bukan hanya berfungsi sebagai lembaga penindak korupsi, tetapi juga sebagai mitra vital dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. Sinergitas antara KPK dan Pemkab Bogor menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga antikorupsi dan pemerintah daerah dapat menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Kantor Hukum Abri, sebagai pendukung penuh terhadap langkah-langkah ini, berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan pihak terkait dalam rangka menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan, memberikan bantuan hukum bagi mereka yang ingin berperan dalam pengawasan, serta menyusun kerangka hukum yang mendukung keberlanjutan program-program antikorupsi. Kami juga siap membantu Rudy Susmanto beserta Pemkab Bogor dan KPK dalam mengevaluasi dan menyempurnakan program yang telah berjalan, agar hasilnya dapat lebih optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh semua elemen, yaitu pemerintah, aparatur, lembaga hukum, dan masyarakat, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Diharapkan, langkah-langkah ini menjadi landasan bagi upaya yang lebih masif dan menyeluruh dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, supaya bangsa ini dapat menjadi lebih maju dan adil bagi seluruh rakyatnya.Dan kabupaten bogor menjadi Bogor yang istimewa.(riswan)

