Rabu, Februari 4, 2026
BerandaDaerah Khusus JakartaPresiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Jakarta, Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/01/2026).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik, yakni:
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
2. Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
4. Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
5. Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
6. Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan
8. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:
1. Johni Jonatan Numberi;
2. Mohammad Fadhil Hasan;
3. Satya Widya Yudha;
4. Sripeni Inten Cahyani;
5. Unggul Priyanto;
6. Saleh Abdurrahman;
7. Muhammad Kholid Syeirazi; dan
8. Surono.

Sumber: BPMI Setpres

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments