Depok — Dugaan praktik percaloan dalam proses uji KIR kembali mencuat di Kota Depok. Sejumlah sumber menyebut adanya oknum calo KIR yang diduga menyetor sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok agar kendaraan dapat lolos uji tanpa prosedur semestinya.
Praktik ini menuai kritik publik karena dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan. Selain merugikan pelaku usaha angkutan yang taat aturan, dugaan permainan KIR juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Publik mendesak Pemerintah Kota Depok, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk audit internal terhadap mekanisme uji KIR.
Jika terbukti, oknum yang terlibat diminta ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan setoran calo KIR kepada oknum internal.(AA)

