JAKARTA — Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat resmi menahan Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, usai diduga melakukan pelanggaran disiplin dengan menuduh Suderajat (49), seorang pedagang es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, sidang disiplin telah menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri.
“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam siaran pers yang diterima, Kamis malam.
Ia menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan berupa penahanan maksimal 21 hari, disertai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat. Penindakan tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan disiplin organisasi.
Donny menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma, etika, dan aturan keprajuritan.
“Penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Donny, seluruh proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, sekaligus menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Babinsa adalah bagian dari rakyat, sehingga harus mengedepankan sikap humanis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Donny meminta masyarakat menyikapi persoalan ini secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Ia berharap penegakan disiplin tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat.(Jhon)

