Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas K/L dalam rangka pembahasan penyusunan Trafficking in Persons Report (TIP Report) Tahun 2025 terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (3/2/2026).
Rakor ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan aktual, serta memperkuat sinergi nasional dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO.
Penanganan isu TPPO telah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia. Hal tersebut tercermin dari sejumlah kebijakan yang diterbitkan, khususnya Perpres No. 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), yang menetapkan Menko Polkam sebagai Ketua I, Menko PMK sebagai Ketua II, dan Kapolri sebagai Ketua Harian.
“Komitmen Indonesia dalam TIP Report tidak dimaknai sebagai bentuk mengikuti kepentingan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya untuk meningkatkan awareness global atas komitmen Indonesia dalam pencegahan dan penanganan TPPO, sekaligus menjadi ruang evaluasi dan masukan konstruktif bagi penguatan kebijakan nasional,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa, Pande K. Wuri H.
Rakor juga menekankan pentingnya keselarasan perspektif antar K/L, khususnya dalam penguatan aspek pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan dan reintegrasi korban. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa kontribusi aktif, tepat waktu, dan berbasis data faktual dari setiap instansi menjadi kunci agar informasi yang disampaikan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan sinergi lintas sektor, optimalisasi peran GT PP TPPO, serta penyusunan langkah kebijakan yang lebih terintegrasi. Hasil rakor diharapkan dapat mendukung penyusunan TIP Report Tahun 2025 yang lebih komprehensif, kredibel, dan mampu merepresentasikan komitmen Indonesia dalam pemberantasan TPPO di tingkat nasional maupun global.(Iksan)

