Sabtu, Februari 7, 2026
BerandaHukum & KriminalPejabat Bea Cukai Diduga Terima Rp 7 M Per Bulan dari Suap...

Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Rp 7 M Per Bulan dari Suap Barang KW

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait pengkondisian jalur impor barang KW supaya lolos tanpa pengecekan fisik.

KPK menduga sejumlah oknum pejabat Bea Cukai menerima uang “jatah bulanan” sekitar Rp 7 miliar dari pihak PT Blueray Cargo selama Desember 2025 hingga Februari 2026 dalam beberapa pertemuan.

Uang itu diberikan sebagai imbalan supaya barang impor kualitas KW dan ilegal mudah masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan ketat di jalur merah.

Enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan penyelidikan masih berlanjut.(Iksan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments