CIBINONG — Komitmen menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah kini ditegaskan melalui terbitnya Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di Kabupaten Bogor.
Gerakan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat partisipasi seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa, BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan.
Empat pilar utama menjadi fokus implementasi:
AMAN melalui penguatan penerangan, Siskamling, dan mitigasi risiko lingkungan.
SEHAT dengan pemilahan sampah, sanitasi air bersih, serta lingkungan bebas bau dan genangan.
RESIK lewat kerja bakti rutin dan penguatan Bank Sampah.
INDAH dengan penanaman pohon, penataan taman, hingga penertiban reklame.
Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala, dengan laporan progres setiap Selasa dan Jumat. Apresiasi khusus pun disiapkan bagi pihak yang menunjukkan kinerja terbaik.
Bersama, kita wujudkan Kabupaten Bogor yang lebih ASRI.(AA)

