BerandaDaerah Khusus JakartaKetua KI DKI Jakarta Usul Transparansi Jadi Tema Khusus Debat Cagub dan...

Ketua KI DKI Jakarta Usul Transparansi Jadi Tema Khusus Debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

-

JAKARTA, monitorjabarnews.com – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk menjadikan transparansi sebagai salah satu tema dalam debat calon gubernur dan calon wakil gubenur DKI Jakarta.

“Kami berharap KPU DKI Jakarta dapat mengangkat topik atau tema transparansi dalam debat cagub dan cawagub DKI Jakarta,” kata Harry saat menghadiri debat tersebut di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).

Menurut Harry, tema ini penting dibahas agar masyarakat dapat secara langsung menilai sejauh mana para kandidat cagub dan cawagub memahami dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Debat ini akan menjadi ajang kontrol sosial yang efektif bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar pro-transparansi,” ujarnya.

Harry menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Karena itu, menurut Harry, setiap program kerja dan kebijakan yang dijalankan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih harus dilakukan secara transparan, terbuka dan diketahui masyarakat.

Terlebih, Jakarta merupakan provinsi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia yaitu mencapai 81,71 triliun pada tahun 2024.

“Anggaran sebesar ini kalau tidak dikelola secara transparan bahaya, karena itu perlu adanya partisipasi aktif masyarakat dan komitmen gubernur dan wakil gubernurnya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tutur dia.

Harry menyebut, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi dasar hukum yang mewajibkan Pemprov DKI Jakarta sebagai badan publik untuk menjalankan prinsip transparansi dengan memberikan pelayanan informasi publik. Aturan tersebut sekaligus mejamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dari badan publik di Jakarta.

UU KIP merupakan turunan dari Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Karena itu, transparansi bukan hanya sekadar jargon, tetapi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F,” tegas Harry.

Dalam sambutannya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan debat terbuka antara pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta menjadi momentum penting bagi para kandidat untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja.

Menurut Wahyu, debat terbuka antara kandidat tersebut pun dapat menjadi pertimbangan warga Jakarta dalam menentukan pilihannya pada 27 November 2024.

“Visi misi dan program kerja yang disampaikan masing-masing calon, tujuannya adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pemilih agar mereka bisa menentukan pilihannya pada 27 November yang akan datang,” kata Wahyu, Minggu (6/10/2024).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyelenggarakan debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon gubernur dan wakil gubenur DKI Jakarta dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”.

Debat perdana Pilkada Jakarta 2024 berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Pengacara Ummi Wahyuni: Sifat Final dan Mengikat Putusan DKPP Telah Dianulir Oleh MK

Jakarta, monitorjabarnews.com Pengacara Ummi Wahyuni dari kantor hukum Fitriadi & Permana Lawyers, Geri Permana merasa heran terhadap jawaban DKPP yang bertahan pada sifat final. Padahal...

Pengacara Muda Mochammad Fadjri SH : Kinerja Polres Depok Patut Diapresiasi, Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oleh Anggota DPRD Depok

Depok, monitorjabarnews.com -Pengacara Muda Mochammad Fadjri SH mengatakan Konferensi pers Anggota DPRD fraksi PDIP Rudi Kurniawan yang melakukan pencabulan anak dibawah umur hanyalah karangan fakta...

Ketua DPRD Kota Depok Pimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025

Depok, monitorjabarnews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama tahun sidang 2024, dan pembukaan masa sidang...

Pengukuhan Dewan Anggota Kehormatan Serta Syukuran Terbentuknya Pengurus Koordinator Wilayah Kujang Nusantara Kota Bogor

KOTA BOGOR, monitorjabarnews.com Dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan memperluas jaringan kerja di wilayah Bogor, Kujang Nusantara dengan bangga menggelar pengukuhan Ketua dan Pengurus Koordinator Wilayah...

Most Popular

spot_img