BerandaDaerah Khusus JakartaKetua KI DKI Jakarta Usul Transparansi Jadi Tema Khusus Debat Cagub dan...

Ketua KI DKI Jakarta Usul Transparansi Jadi Tema Khusus Debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

-

JAKARTA, monitorjabarnews.com – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk menjadikan transparansi sebagai salah satu tema dalam debat calon gubernur dan calon wakil gubenur DKI Jakarta.

“Kami berharap KPU DKI Jakarta dapat mengangkat topik atau tema transparansi dalam debat cagub dan cawagub DKI Jakarta,” kata Harry saat menghadiri debat tersebut di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).

Menurut Harry, tema ini penting dibahas agar masyarakat dapat secara langsung menilai sejauh mana para kandidat cagub dan cawagub memahami dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Debat ini akan menjadi ajang kontrol sosial yang efektif bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar pro-transparansi,” ujarnya.

Harry menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Karena itu, menurut Harry, setiap program kerja dan kebijakan yang dijalankan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih harus dilakukan secara transparan, terbuka dan diketahui masyarakat.

Terlebih, Jakarta merupakan provinsi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia yaitu mencapai 81,71 triliun pada tahun 2024.

“Anggaran sebesar ini kalau tidak dikelola secara transparan bahaya, karena itu perlu adanya partisipasi aktif masyarakat dan komitmen gubernur dan wakil gubernurnya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tutur dia.

Harry menyebut, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi dasar hukum yang mewajibkan Pemprov DKI Jakarta sebagai badan publik untuk menjalankan prinsip transparansi dengan memberikan pelayanan informasi publik. Aturan tersebut sekaligus mejamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dari badan publik di Jakarta.

UU KIP merupakan turunan dari Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Karena itu, transparansi bukan hanya sekadar jargon, tetapi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F,” tegas Harry.

Dalam sambutannya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan debat terbuka antara pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta menjadi momentum penting bagi para kandidat untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja.

Menurut Wahyu, debat terbuka antara kandidat tersebut pun dapat menjadi pertimbangan warga Jakarta dalam menentukan pilihannya pada 27 November 2024.

“Visi misi dan program kerja yang disampaikan masing-masing calon, tujuannya adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pemilih agar mereka bisa menentukan pilihannya pada 27 November yang akan datang,” kata Wahyu, Minggu (6/10/2024).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyelenggarakan debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon gubernur dan wakil gubenur DKI Jakarta dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”.

Debat perdana Pilkada Jakarta 2024 berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Lagi, Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk...

Hallo Kapolri!? Bekas Ketua KPK Sudah Tersangka Tapi Belum Juga Ditahan, Ada Apa Sebenarnya Dengan Kapolda?!

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang jelas-jelas sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kembali menjadi pertanyaan Publik. Pasalnya, hingga sampai saat...

Buka Puasa Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Pentingnya Rasa Syukur dan Integritas

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa, seperti kesabaran, kejujuran dan rasa syukur. "Kita harus senantiasa bersyukur karena Kejaksaan masih...

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Cibinong, Bogor, monotorjabarnews.com - Menjelang libur panjang Hari Raya Lebaran 1446 H, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor secara internal terus melakukan koordinasi antar...

Most Popular

spot_img