BerandaKabupaten BogorAbdul Latif Setiabudi: Saya Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Fadhilah, Murid dan Guru...

Abdul Latif Setiabudi: Saya Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Fadhilah, Murid dan Guru Fokus KBM

-

Bogor, monitorjabarnews.com –  Perkara perdata No.121/pdt.G/2024/PN.Cbi dalam Amar Putusannya bahwa baik penggugat I, penggugat II dan tergugat I masih Sah menduduki jabatannya. Bahwa Abdul Latif Setiabudi sebagai Ketua Yayasan Pengurus dan Jumadi, S.pd sebagai Sekretaris Yayasan Pendidikan Nurul Fadhilah. Hal ini ditegaskan oleh Kuasa Hukumnya Indra Darmawan SH saat gelar Konferensi pers di Gedung sekolah SMA Yayasan Pendidikan Nurul Fadhilah, kp. Bulaksaga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sabtu (11/1/2025).Tidak ada yang perlu di takutkan atau di khawatirkan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong tersebut, BAHWA BELUM ADA DALAM AMAR PUTUSAN TERSEBUT YANG DINYATAKAN SIAPA YANG MENANG, Jadi jangan mudah terpengaruh, atau terprovokasi semua masih dalam tahapan proses. “Kita akan mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, semoga nanti Hakim dapat lebih cermat dalam mengambil keputusan. Banyak fakta-fakta di persidangan yang diabaikan oleh Hakim PN Cibinong, “kata Indra Darmawan SH kepada monitorjabarnews.com.

Bahwa hasil keputusan dari Pengadilan Negeri Cibinong Nomor Perkara 121/Pdt.G/2024/PN Cbi, pada tanggal 6 Januari 2025. “Bahwa tergugat I atas nama M. Yunus dan Cs itu, dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi, tidak dapat diterima/ditolak oleh PN Cibinong. Dan dalam Eksepsi ; Mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan tergugat II yaitu dalam pertimbangan hukum Majlis Hakim dalam eksepsi menyampaikan Error in persona, “jelas Indra Darmawan SH.

Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Diswan SH mengatakan, setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Cibinong perkara No. 121/pdt.G/2024/PN.Cbi yang mana salah satu putusannya itu ada kejanggalan dalam amar putusan tersebut. Sudah dijelaskan didalam gugatan kita dan disurat kuasa bahwa penggugat 1 dan penggugat 2 bahkan dalam Akta menjelaskan, klien kami pak. Abdul Latif dan pak. Jumadi bertindak untuk dan atas nama jabatannya selaku Ketua dan Sekertaris Yayasan Pendidikan Nurul Fadhilah. “Ini malah dibilang bertindak atas nama pribadi bukan atas nama Yayasan, itu dasarnya dari mana Hakim tidak jeli. “Maka dari itu kami Kuasa Hukum secepatnya akan mengajukan Banding dan akan melaporkan Hakim PN Cibinong ke KOMISI YUDISIAL ( KY ),” tegas Diswan SH.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Fadhilah Abdul Latif Setiabudi mengatakan, kami berharap kepada semua Tendik, siswa/i Mts Nurul Falah dan SMA Nurul Falah juga orang tua wali murid untuk tidak terpengaruh dengan penggiringan opini. “Saya berharap proses hukum tidak mempengaruhi proses kegiatan belajar mengajar (KBM), “pungkasnya.(AA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Lagi, Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk...

Hallo Kapolri!? Bekas Ketua KPK Sudah Tersangka Tapi Belum Juga Ditahan, Ada Apa Sebenarnya Dengan Kapolda?!

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang jelas-jelas sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kembali menjadi pertanyaan Publik. Pasalnya, hingga sampai saat...

Buka Puasa Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Pentingnya Rasa Syukur dan Integritas

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa, seperti kesabaran, kejujuran dan rasa syukur. "Kita harus senantiasa bersyukur karena Kejaksaan masih...

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Cibinong, Bogor, monotorjabarnews.com - Menjelang libur panjang Hari Raya Lebaran 1446 H, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor secara internal terus melakukan koordinasi antar...

Most Popular

spot_img