KEPRI, monitorjabarnews.com – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri bungkam, saat dimintai klarifikasinya soal isu dugaan kasus aliran dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kepri yang mencapai Milyaran rupiah, dan diduga dibagi-bagikan dengan sekelompok perusahaan media online tertentu berdasarkan timbal balik Fee 40-65%, Sabtu (14/9/24).
Bungkamnya Basaruddin selaku PPTK Kominfo Kepri yang enggan dikonfirmasi dan terkesan terus menghindar saat ditemui awak media di kantornya, menambah kecurigaan kuat dugaan Isu kongkalikong tersebut memang benar adanya.
Mungkin saja PPTK Kominfo Kepri tidak sendirian bekerja, bisa jadi ada oknum- oknum pejabat di konstituen Kominfo Kepri yang juga ikut terlibat dalam melancarkan aksi melucuti anggaran pokir Dewan Kepri yang diduga dilakukan secara terorganisir masif dan Koruptif.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Kepri juga sempat bermasalah terkait adanya dugaan Kasus Mark Up yang telah dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. Namun hingga kini, kasus tersebut sepertinya jalan ditempat. Pasalnya, belum ada penetapan tersangka oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. Pertanyaannya; ada apa dengan Kejati Kepri?!.
“Anehnya, institusi penegak hukum di Kepri seolah mandul tidak mampu membendung modus operandi yang terus menghantui menjadi isu terkait penyalahgunaan penempatan anggaran aspirasi rakyat yang tidak sesuai Tupoksinya itu,” pungkas salah seorang Tokoh Masyarakat (Thomas) yang tidak mau disebutkan namanya itu. (Tim)

