BerandaDaerah Khusus JakartaBongkar 3 Bandar Kakap dalam Operasi 2 Bulan: Bareskrim Polri Sita 2...

Bongkar 3 Bandar Kakap dalam Operasi 2 Bulan: Bareskrim Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja

-

JAKARTA, monitorjabarnews.com – Bareskrim Polri membongkar 3 jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton sabu dan ganja.

Pengungkapan bandar kakap tersebut disampaikan Bareskrim Polri saat jumpa pers hari ini di Mabes Polri, Jumat (1/11/2024).

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan pengungkapan 3 bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama 2 bulan yakni September sampai Oktober 2024.

”Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA),” kata Kabareskrim.

Sebanyak 80 perkara berhasil diungkap, 3 diantaranya jaringan narkoba kakap kelas internasional.
3. jaringan kakap tersebut adalah:

1. Jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2. Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.

3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.

”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai 59,2 triliun rupiah,” ungkap Komjen Wahyu Widada.

Dari 3 jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar yakni perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputran uang jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun.

Sebanyak 136 orang tersangka terlah diamankan dengan barang bukti:
1. Sabu : 1.071,56 kg atau 1,07 ton
2. Ganja : 1,12 ton
3. Ekstasi : 357.731 butir
4. Happy five : 6.300 butir
5. Ketamine : 932,3 gram
6. Double ll : 127.000 butir
7. Kokain : 2,5 kg
8. Tembakau sintetis : 9.064 gram
9. Hasish : 25,5 kg
10. MDMA : 4.110 gram
11. Mepherdrone : 8.157 butir
12. Happy water : 2.974,9 gram.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com - Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak...

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Most Popular

spot_img