Jumat, April 3, 2026
BerandaDaerah Khusus JakartaBPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di...

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Jakarta – BPI KPNPA RI memberikan apresiasi atas gerak cepat Kejaksaan Agung RI dalam menindak dugaan pelanggaran di internal kejaksaan.
Ketua Umum TB Rahmad Sukendar menilai langkah yang dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovhani dengan mencopot Aspidum Jawa Timur merupakan bentuk respons serius terhadap aduan masyarakat serta upaya menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Kejagung tidak tinggal diam dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Rahmad Sukendar

Meski demikian, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pencopotan jabatan semata. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan jika ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

“Apresiasi kami bukan berarti selesai. Jika ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas hingga proses pidana. Jangan hanya berhenti di sanksi administratif,” tegasnya.

Rahmad Sukendar juga menegaskan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari kontrol sosial demi mendorong penegakan hukum yang bersih dan transparan.

BPI KPNPA RI dalam waktu dekat juga akan memberikan penghargaan BPI Award kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani sebagai bentuk dukungan dan apresiasi elemen masyarakat terhadap kinerja Jajaran Kejaksaan

“Kami mendukung langkah Kejagung, tetapi juga akan terus mengawal agar penanganan kasus yang melibatkan oknum jaksa tidak setengah hati. Kepercayaan publik harus dijaga,” pungkasnya.

(Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments