Jakarta, Posisi Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang kini menghadapi kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dinilai tidak ideal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Minggu (23/11/2025).
Denny menekankan bahwa posisi tersangka dalam kasus hukum seringkali rawan ketidakadilan, terutama ketika menghadapi pihak berkuasa.
“Saya pernah dikriminalisasi, saya paham bagaimana berhadapan dengan kekuasaan itu, posisi tersangka itu kadang-kadang tidak ideal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa “aturan main hingga lapangan permainan sudah didominasi pihak yang berseberangan, apalagi berhadapan dengan Pak Jokowi.”
Selain itu, Denny menyoroti sikap yang seharusnya bisa dicontoh oleh Jokowi dalam menanggapi tuduhan terkait ijazah.
Ia menyinggung contoh Hakim Konstitusi Arsul Sani, yang ketika dihadapkan pada tuduhan serupa, bersikap legawa dan menunjukkan ijazahnya tanpa melaporkan balik pihak yang menuding.
“Kenapa seorang negarawan Hakim Konstitusi seperti Arsul bisa mengambil posisi itu, kenapa Jokowi yang Presiden tidak bisa?” kata Denny, menekankan pentingnya keteladanan dan sikap terbuka dalam menghadapi tuduhan publik.
Denny Indrayana memberikan pandangan bahwa penyelesaian kasus yang melibatkan pejabat publik perlu transparan, agar kepercayaan publik tetap terjaga dan proses hukum tidak menimbulkan kesan kriminalisasi politik.

