Jawa Tengah, 15 Februari 2026. Masyarakat Jawa Tengah kembali menunjukkan sikap bijak dan dewasa dalam merespons kenaikan pajak kendaraan yang mengancam kesehatan keuangan daerah. Data resmi menunjukkan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada kuartal I 2026 hanya mencapai 19,2% dari target Rp4,3 triliun. Hal ini disertai dengan penurunan kunjungan ke kantor Samsat hingga 50% di berbagai kabupaten dan kota seperti Sukoharjo, Semarang, dan Pati.
Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis, Ketua Kantor Hukum Abri, menyatakan bahwa diamnya masyarakat bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk pernyataan yang lebih kuat daripada sekadar kata-kata. “Mereka memilih mengalah bukan karena takut, melainkan untuk memberikan kesempatan agar kebijakan bisa diperbaiki dengan damai,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Filosofi budaya Jawa yang mendalam menjadi landasan masyarakat dalam menghadapi kebijakan pemerintah. Konsep “Ngalah” bukan berarti kalah, melainkan kemampuan untuk menekan diri sendiri demi kebaikan bersama. Tidak seperti protes besar-besaran yang sering menimbulkan keributan, masyarakat Jawa Tengah memilih menunjukkan ketidaksetujuan dengan cara yang elegan dan santun.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memperhatikan keadaan rakyat dan mengutamakan kepentingan mereka dalam pembuatan kebijakan,” tegas H. Nur Kholis. Menurutnya, keputusan pemerintah harus berdasarkan kebijaksanaan dan hikmah, bukan keserakahan atau keinginan pribadi, sesuai dengan filosofi Jawa “Sabda Pandita Ratu”. Keputusan pemerintah itu harus bisa menjadi panutan bagi masyarakatnya tanpa memberatkan. Sehingga masyarakatnya manut atas keputusan pemimpinnya.
Masyarakat memilih menunda pembayaran sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga, sekaligus mengingatkan bahwa keuangan negara harus dibangun atas prinsip keadilan, bukan paksaan. Mereka memahami batasan kemampuan diri dan keluarga, serta menolak menerima beban yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Hal ini sejalan dengan filosofi “Tumpek Swasembada” yang mengajarkan hidup mandiri dengan bijak.
Diamnya masyarakat bukanlah keheningan yang hampa, melainkan suara yang penuh makna yang menyampaikan harapan akan keadilan dan keselarasan antara pemerintah dan rakyat. Seperti pepatah Jawa yang mengatakan “diam bisa ngembangake akal, omong bisa ngrusakke ati”, mereka berharap pemerintah dapat memahami makna di balik keheningan tersebut dan membuat kebijakan yang lebih adil serta bijak.
Suasana sepi kini meliputi kantor-kantor Samsat di seluruh Jawa Tengah. Petugas yang biasanya sibuk melayani antrean panjang kini terlihat menganggur. Sementara masyarakat tetap memilih untuk menunda pembayaran.
“Ini adalah bentuk protes kami terhadap kenaikan pajak kendaraan yang tidak adil,” ujar seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. “Kami bukan tidak mau bayar pajak, tetapi kami ingin kebijakan yang adil dan transparansi penggunaan uang kami.”
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak. Hingga saat ini, pihak pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait penurunan realisasi pajak. Namun diharapkan dapat segera mengambil tindakan korektif untuk memperbaiki kebijakan yang tidak populer ini.
Redaktur: Tim Redaksi Kantor Hukum Abri

