Bogor, monitorjabarnews.com, – Senin 30/9/2024 Aparat Penegak Hukum (APH) bertugas menegakkan hukum dan keadilan. APH meliputi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Rizwan Riswanto Ketua JPKPN Bogor Raya menegaskan saat di konfirmasi awak media
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada para pemangku jabatan aparat hukum di wilayah kabupaten Bogor yang jika di resume kedalam telah terjadi nya dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang secara sangat terang benderang di hadapan publik.salah satu contohnya adalah perbuatan para pemangku kebijakan di lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kab Bogor yang terus menerus melakukan pelanggaran secara terang terangan yang dapat menjadi sorotan publik”, tegasnya.
Seperti halnya yang ramai di beberapa media secara Terus menerus (pemberitaan) tentang perbuatan melawan hukum di Pemkab Bogor, sampai saat ini belum ada reaksi dari para APH yang seharusnya menindak, menyelidiki ataupun menegur sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.
“Adanya dugaan temuan ruang belajar (Rombel) di SMA 3 yang melanggar fakta integritas.yang kedua
ROMBEL di SMPN 2 Cibinong kab Bogor dan gaduhnya pembanguan SMP 4 Citeureup dan SMP 5 Cibinong,adanya pemberitaan tentang rekomendasi AUDIT BPK JABAR
yang secara jelas menemukan kesalahan dan kejanggalan di 3 SKPD dan PERUMDA
yaitu DISDIK,DAMKAR dan DLH
ataupun adanya beberapa permasalahan di dinas DISPORA.teramsuk temuan LHP BPK 2022 tentang penyertaan modal PDAM,PPE,SAYAGA”.Jelasnya
Masih kata Ketua JPKPN,kami menduga bahwa APH diam dan tak berkutik dibuatnya
Banyak yang harus kita kawal terus sebagai sosial kontrol demi terwujudnya keadilan secara hukum
Di dalam UUD dasar jelas di sebutkan atau termaktub bahwa semua sama di mata hukum, yang menjadi beda hukum itu di para praktisinya atau pejabat APH nya.Ujarnya
Untuk itu sambung Ketua JPKPN,mari kita sebagai sesama sosial kontrol untuk mengevaluasi dan klarifikasi terhadap APH kab Bogor
Apa saja yang telah dan sudah di lakukan dari semua isu atau pemberitaan tentang perbuatan melawan hukum di wilayah kab Bogor ini.Pungkasnya (agung)