DEPOK, monitorjabarnews.com –
Pemangku jabatan kehumasan di Diskominfo maupun di lembaga DPRD Kota Depok, sepertinya perlu untuk disoroti dan segera disikapi serta dievaluasi. Pasalnya, banyak pihak dari awak media yang merasakan ketidak-nyamanan dibawah kemitraan dengan Diskominfo maupun Humas DPRD belakangan ini.
Dugaan upaya pengkotak-kotakkan awak media oleh Diskominfo maupun Humas DPRD Depok perlu untuk disikapi lebih lanjut. Sebagaimana dikutip dari laman beberapa pemberitaan media, Diskominfo disebutkan bersikap tidak transparan dan pilih-kasih dalam menjalin hubungan kemitraan. Begitupun dengan pengelolaan Kehumasan DPRD Kota Depok, yang menurut penilaian beberapa awak media baru kali ini terkesan tidak kondusif dan nyaman. Padahal pengelolaan kemitraan sebelumnya, semua dirasakan berjalan dengan baik dan nyaman.
Salah satu contoh, terkait pengelolaan release pemberitaan yang terjadi baru-baru ini. Beberapa awak media disebutkan tidak menerima pencairan dana release dengan dalih dampak efisiensi anggaran.
“Untuk bulan Mei ada 40 Media yang tidak bisa cair dikarenakan media yg masuk berkas banyak. Sedangkan anggaran bulan Mei tidak cukup. Sudah disampaikan kepada media yg tidak cair agar berkasnya ditarik agar tidak salah faham. Dampak efisiensi anggaran,” jawab Kabag Humas Nita via WA saat dikonfirmasi.
Berdasarkan pengalaman serupa di daerah lain, seperti di Aceh Barat dan Medan, praktik diskriminatif terhadap awak media dapat terjadi karena beberapa alasan, seperti:
– *Kurangnya Komunikasi:*
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat, Erdian Mourny, mengakui bahwa dirinya belum sepenuhnya berkomunikasi dengan jurnalis karena baru saja menjabat, sehingga menyebabkan miskomunikasi.
– *Kewenangan Tidak Jelas:*
Di DPRD Kota Medan, Kasi Humas Media DPRD Kota Medan, Ika Safitri, menyebutkan bahwa kerjasama dengan media harus diketahui dan disetujui oleh ‘kordinator grup wartawan’ namun tidak jelas apa dasar hukumnya.
– *Perlakuan Diskriminatif:*
Praktik diskriminatif dapat terjadi karena segelintir oknum yang bersikap tidak transparan. Sehingga Diskominfo perlu untuk di evaluasi begitu pula Humas DPRD setempat yang menangani hubungan kemitraan dengan awak media.
Adapun sebagai solusi untuk penyelesaian masalah ini, sepatutnya DPRD Kota Depok dapat segera bijak menyikapi keluhan awak media. Terlebih lagi, DPRD Depok perlu untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kabag Humas dan para stafnya yang menangani hubungan kemitraan dengan wartawan serta memastikan tidak ada terjadinya praktik Diskriminatif dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, Humas DPRD Depok sepertinya perlu SDM yang mumpuni dalam menjalin komunikasi secara baik dan benar dengan awak media sehingga bisa memastikan tidak perlu terjadi adanya kesalahpahaman.
Lebih dari itu, perlu juga ada transparansi dalam proses kerjasama dengan awak media sehingga dapat mencegah apa yang mengarah pada perilaku praktik diskriminatif.
Bahkan ditegaskan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal yang harus diperhatikan karena itu adalah satu pilar penting untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang transparan, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (FC-Goest)

