BerandaDaerah Khusus JakartaDukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung Hingga Tutup Jalur Narkoba

Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung Hingga Tutup Jalur Narkoba

-

Jakarta, monitorjabarnews.com – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan untuk memberantas seluruh kampung narkoba serta menutup jalur masuk narkotika dalam periode 100 hari Asta Cita.

Wahyu mengatakan target pemberantasan narkoba dalam 100 hari tersebut merupakan komitmen dari Bareskrim Polri untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/11).

Wahyu mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Karenanya, ia menyebut perang terhadap narkoba bakal terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda,” tuturnya.

“Kita dihadapkan dengan bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045. Apabila generasi muda kita ini terpengaruh dengan narkoba, maka akan sangat beban buat kita semua,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk bisa melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba menjadi wilayah bebas dari narkotika.

Ia juga mendorong agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.

“Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Selain kampung narkoba, Wahyu mengaku telah meminta jajarannya untuk mengidentifikasi dan menutup jalur-jalur masuknya narkoba dari Jaringan Internasional menuju Indonesia. Mulai dari Jalur Laut, Udara, hingga Darat.

Kendati demikian, ia mengakui untuk menutup jalur-jalur peredaran narkotika khususnya jalur laut bukanlah perkara yang mudah. Meski begitu, Wahyu mengatakan pihaknya akan terus berupaya menindak tegas para pelaku yang masih mencoba menyalurkan narkoba ke Indonesia.

“Salah satunya adalah dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyu juga mengaku telah memberikan arahan khusus kepada jajaran Polda wilayah yang berada di daerah perbatasan untuk lebih giat lagi melakukan pengawasan dan penindakan jaringan narkotika.

Ia juga memerintahkan agar pengungkapan kasus-kasus narkotika tidak hanya berfokus mengejar kuantitas semata. Wahyu meminta agar jajaran narkoba untuk dapat mengungkap jaringan narkoba hingga tuntas ke aktor utamanya.

“Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu enggak selesai,” pungkasnya.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com - Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak...

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Most Popular

spot_img