Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDepokFPMP Desak Kembalikan Tunjangan Perumahan DPRD dan Cabut Perwal 97

FPMP Desak Kembalikan Tunjangan Perumahan DPRD dan Cabut Perwal 97

Depok, monitorjabarnews.com  – Front Pembela Merah Putih (FPMP) mendesak agar anggota DPRD Depok mengembalikan uang tunjangan Perumahan yang telah diterima ke rakyat.

FPMP juga mendesak agar Peraturan Walikota (Perwal) nomor 97 tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut oleh Wali Kota Depok.

“Tunjangan dengan nilai yang fantastis dan nggak masuk akal sehat itu mestinya nggak lahir di Republik yang memiliki dasar negara yang sila ke-lima nya berbunyi *Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Yudi Herawan, Ketua DPD FPMP Kota Depok.

“Kan ini mencederai rasa keadilan, memperbesar kesenjangan sosial yang akhirnya menyebabkan kemarahan masyarakat.

Maka itu untuk mengobati cedera rasa keadilan publik ini, perlu diambil langkah konkret dengan mengembalikan uang rakyat kepada rakyat, dan walikota mencabut Perwal nya,” tuturnya lagi.

Front Pembela merah Putih (FPMP) sebagai element masyarakat akan terus menjalankan fungsi sosialnya, yakni menjadi mitra kritis dan mitra strategis terhadap pemerintah, legislatif, dan Yudikatif”, pungkas Yudi.(pd)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments