Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan aturan tegas bagi siswa baru di sekolah. Setiap pelajar kini diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen mematuhi aturan kedisiplinan.
Tak hanya siswa, surat pernyataan tersebut juga harus ditandatangani oleh orang tua sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendidik anak.
Dalam aturan tersebut, siswa dilarang membawa sepeda motor ke sekolah jika jaraknya masih terjangkau, serta dilarang menggunakan knalpot brong, merokok, hingga mengonsumsi minuman keras.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya soal nilai akademik, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan perilaku siswa.
“Pendidikan itu untuk membentuk karakter. Jika siswa melanggar aturan tersebut, maka subsidi pendidikan bisa dicabut dan mereka harus keluar dari sekolahnya,” tegasnya.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut juga bertujuan menumbuhkan budaya tertib di masyarakat, termasuk dalam berlalu lintas.
Ia menilai tingkat peradaban suatu daerah dapat dilihat dari kedisiplinan masyarakatnya dalam mematuhi aturan di jalan raya.
“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” pungkasnya.(Asep)

