BerandaDaerah Khusus JakartaGugus Tugas Pemantauan Dibentuk, Wujudkan Pilkada Damai dan Aman

Gugus Tugas Pemantauan Dibentuk, Wujudkan Pilkada Damai dan Aman

-

Jakarta, monitorjabarnews.com – Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. SKB tersebut mengenai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.

Kadivhumas Polri menyampaikan, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk mensukseskannya.

“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” ujarnya di Kantor Dewan Pers, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini, ujar Kadiv, menjadi sangat penting untuk terus di gelorakan demi menciptakan situasi sejuk di dunia maya dan di dunia nyata. Dengan begitu, tetap terwujud persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menerangkan bahwa dalam pembentukan gugus tugas ini memang unsur Polri sangat dibutuhkan untuk keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024. Tak dipungkiri, ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas upaya pengamanan selama ini, termasuk kepada jurnalis.

“Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media dan kami mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” jelas Ketua Dewan Pers.

Tak jauh berbeda, Ketua Bawaslu Rachmat Bagja mengungkap, Polri sangat memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hal itu berkaca dari Pemilu serentak 2024 yang sudah berjalan beberapa bulan lalu.

“Untuk agar disampaikan polisi sampai dengan saat ini sangat membantu turut ambil peran dalam pengawasan Pemilu dan juga Pilkada di daerah. Sukses selalu Dewan Pers dan juga media elektronik media cetak seluruh Indonesia,” ungkap Ketua Bawaslu

Ditambahkan Ketua KPU M. Afifuddin, gugus tugas ini sebagai upaya menyehatkan ruang kampanye Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Dia mengaku, peran media sangat penting dalam menciptakan ruang positif di media soaial maupun kehidupan nyata.

“Dalam hal ini atas nama KPU Republik Indonesia saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang luar biasa,“ ungkap Ketua KPU.

Ketua KPI Ubaidillah menambahkan, selain MoU empat pilar tersebut, telah dikeluarkan surat edaran tahun 2024 terkait pemberitan, penyiaran dan kampanye pilkada serentak, tentunya untuk bisa dipedomani. Kemudian, pemantauan terhadap penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan sejauh ini, menunjukkan bahwa masih berjalan baik.

Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, ujarnya, benar-benar sebagaimana yang disampaikan peserta pilkada.

“Menurut kami ini penting karena tidak semua daerah ada Lembaga penyiaran, paling mentok adalah radio sedangkan di tv kami usulkan kepada teman teman kpu agar dibantu oleh LPB,” jelas Ketua KPI.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com - Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak...

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Most Popular

spot_img