BerandaKabupaten BogorHak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

Hak Informasi Tak Dipenuhi, Muamar Hidayatullah Sengketakan SMA Negeri 1 Cibungbulang

-

Kab. Bogor, monitorjabarnews.com – Muamar Hidayatullah secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sehubungan dengan permintaannya yang tak dipenuhi oleh pihak SMA Negeri 1 Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Permohonan Muamar tersebut telah dicatat dalam Buku Registrasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan Nomor: 2705/K-G3/PSI/KI-JBR/XII/2024 tertanggal 17 Desember 2024.

Menurut Amar langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola badan publik yang baik berlandaskan pada prinsip transparansi dan keadilan informasi terutama kaitannya dengan penerimaan dan pengelolaan anggaran sekolah.

“Sebagai badan publik, SMA Negeri 1 Cibungbulang sudah seharusnya membuka informasi dan dokumentasi berkaitan dengan penerimaan, perencanaan dan pengelolaan anggaran sekolah. Sebab, dana yang mereka gunakan itu bersumber dari uang rakyat yang dikemas melalui APBN/APBD hingga sumbangan. Artinya, ada kewajiban hukum dan kewajiban moral yang harus mereka pertanggung jawabkan kepada publik dari sisi transparansi dan integritas,” kata Muamar.

Sementara kuasa hukum Muamar, Geri Permana mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya itu sudah sesuai dengan aturan hukum terutama Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut lagi, Geri menyayangkan sikap SMA Negeri 1 Cibungbulang yang terkesan tak paham aturan. Kalau mereka paham, harusnya apa yang diminta oleh kliennya itu diberikan. Kecuali ada faktor lain yang menyebabkan mereka enggan untuk membuka informasi anggaran sekolah. Katanya

“Sederhananya, orang yang paham aturan pasti bisa transparan dan tidak takut untuk memberikan salinan dokumentasi yang bersifat informasi publik sepanjang diminta secara tertulis oleh masyarakat,” imbuhnya.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Digeruduk Aksi Massa BPN Depok Diduga Pelihara Mafia Tanah

DEPOK, monitorjabarnews.com - Puluhan orang yang merupakan keluarga Besar Akhmadi, didampingi para aktifis dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMAMTA) mendatangi kantor ATR/BPN Depok di kawasan...

Kapolri Tegaskan Wartawan Tidak Dapat Ditarget UU ITE Selama Menjalankan Tugas Jurnalistik

JAKARTA, monitorjabarnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa; Wartawan tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan...

Jadi Kado Akhir Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Informatif 7 Kali Berturut-Turut

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Movenpick Hotel...

Anugerah Keterbukaan Informasi Tahun 2024 di Jakarta Digelar 19 Desember

JAKARTA, monitorjabarnews.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Balai Agung,...

Most Popular

spot_img