JAKARTA, monitorjabarnews.com
Jajaran intelijen kejaksaan di tingkat pusat dan daerah diminta meningkatkan profesionalitas pelaksanaan tugas guna menyikapi dinamika situasi yang berpotensi menjadi Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) penegakan hukum.
Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani pada pengarahan akhir tahun jajaran Jamintel Kejagung di Jakarta, Senin (23/12-2024).
Pengarahan tersebut dilaksanakan secara virtual (komunikasi video jarak jauh), ke seluruh jajaran intelijen Kejaksaan di Tanah Air.
Menurut Reda Manthovani, jajaran intelijen di pusat dan daerah perlu meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum. Seluruh jajaran intelijen kejaksaan di Tanah Air diminta untuk mengedepankan integritas dan senantiasa menjaga citra Kejaksaan RI.
“Penegakan hukum harus humanis, responsif dan memiliki sense of crisis yang tinggi harus tetap dilakukan jajaran intelijen Kejaksaan RI di tingkat pusat dan daerah. Dengan demikian masyarakat tidak lagi berstigma _‘No Viral, No Justice’_ (tidak viral tidak ada keadilan,” katanya.
Reda Manthovani pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting yang harus dilaksanakan seluruh jajaran intelijen Kejaksaan RI. Diantaranya, bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku dan bersikap reponsif. Untuk itu, jajaran intelijen Kejaksaan diharapkan menindak-lanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, jajaran intelijen Kejaksaan juga diminta memiliki komitmen anti korupsi. Karena itu seluruh jajaran intelijen Kejaksaan diminta tetap menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.
Jajaran intelijen Kejaksaan juga diharapkan, tetap memiliki sikap efisien dan pola hidup sederhana. Untuk itu, sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kegiatan seremonial di jajaran intelijen Kejaksaan diimbau diminimalkan dan jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana.
Memasuki akhir tahun anggaran ini, lanjut Reda Manthovani, jajaran intelijen Kejaksaan kami himbau memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi dan serta mengantisipasi potensi AGHT yang muncul.
Ditekankan, jajaran intelijen Kejaksaan juga harus menjadi kondusifitas internal. Hal itu penting untuk meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja. Kemudian jajaran intelijen Kejaksaan juga diminta menyelesaikan potensi konflik kewenangan yang dapat memengaruhi citra penegakan hukum.
“Kami juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan. Kami mengharapkan Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang. Kita harus tetap komitmen menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat,” tandasnya.(red)