BerandaHukum & KriminalJAM-Datun Sosialisasikan Pelayanan Hukum Online 'Halo JPN'

JAM-Datun Sosialisasikan Pelayanan Hukum Online ‘Halo JPN’

-

JAKARTA, monitorjabarnews.com –
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Online ‘Halo JPN’ dan Pos Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat yang dilaksanakan pada Minggu 6 Oktober 2024 bertempat di Lokasi Car Free Day tepatnya di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan, bahwa; tujuan dari kegiatan itu, mensosialisasikan pelayanan hukum online ‘Halo JPN’ dan memberikan pelayanan hukum secara langsung/tatap muka kepada seluruh masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.

“Pelayanan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat yang dapat dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara kepada masyarakat,” ujar JAM-Datun.

Melalui kegiatan tersebut, JAM-Datun juga berharap agar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya fokus pada kegiatan sosialisasi seperti ini saja, namun juga sudah memulai langkah-langkah strategis guna melakukan penguatan fondasi fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal.

Kegiatan yang dimaksud JAM-Datun tersebut, ialah; internalisasi dan sosialisasi dalam bentuk Focus Grup Discusion (FGD) baik internal maupun eksternal tentang kedudukan Jaksa Agung yang tak hanya sebagai Procureur General, tetapi juga sebagai Advocaat Generaal dan Solicitor General.

Pada kesempatan itu JAM-Datun mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, karena merupakan salah satu upaya publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat yang diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan dan pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi institusi.

“Saya juga berharap dalam kegiatan ini para JPN dapat memberikan solusi dan output yang konkret atas setiap permasalahan yang ditanyakan oleh masyarakat baik melalui aplikasi Halo JPN atau yang dimintakan secara langsung ke kantor-kantor Pengacara Negara baik di tingkat pusat maupun di daerah,” pungkas JAM-Datun. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Abdul Latif Setiabudi: Saya Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Fadhilah, Murid dan Guru Fokus KBM

Bogor, monitorjabarnews.com -  Perkara perdata No.121/pdt.G/2024/PN.Cbi dalam Amar Putusannya bahwa baik penggugat I, penggugat II dan tergugat I masih Sah menduduki jabatannya. Bahwa Abdul Latif...

Pengacara Ummi Wahyuni: Sifat Final dan Mengikat Putusan DKPP Telah Dianulir Oleh MK

Jakarta, monitorjabarnews.com Pengacara Ummi Wahyuni dari kantor hukum Fitriadi & Permana Lawyers, Geri Permana merasa heran terhadap jawaban DKPP yang bertahan pada sifat final. Padahal...

Pengacara Muda Mochammad Fadjri SH : Kinerja Polres Depok Patut Diapresiasi, Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oleh Anggota DPRD Depok

Depok, monitorjabarnews.com -Pengacara Muda Mochammad Fadjri SH mengatakan Konferensi pers Anggota DPRD fraksi PDIP Rudi Kurniawan yang melakukan pencabulan anak dibawah umur hanyalah karangan fakta...

Ketua DPRD Kota Depok Pimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025

Depok, monitorjabarnews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama tahun sidang 2024, dan pembukaan masa sidang...

Most Popular

spot_img