Selasa, Januari 13, 2026
BerandaHukum & KriminalJampidsus Kejaksaan Agung RI Gelar Diskusi Panel Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi...

Jampidsus Kejaksaan Agung RI Gelar Diskusi Panel Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Era Pembaharuan KUHP dan KUHAP

Medan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr.Febri Adriansyah menegaskan agar seluruh jajaran Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Republik Indonesia tetap fokus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai arah kebijaikan serta prooritas yang telah ditetapkan untuk mendukung pemerintah dan menjaga kepentingan bangsa dan masyarakat, dengan terus mengasah kemampuan yang mumpuni serta beradaptasi dengan KUHP dan KUHAP era pembaruan yang akan berlaku awal tahun 2026 nanti.

Hal itu disampaikan Jampidsus saat memimpin rapat dan menjadi Keynote speaker pada acara Pembahasan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Bali yang disaksikan seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I melalui sambungan zoom online (video conference) dengan tajuk diskusi panel Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Era Pembaruan KUHP dan KUHAP kepada seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus Kejaksaan seluruh Indonesia.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum didampingi koordinator bidang Pidana Khusus dan para Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus serta para Jaksa Penyidik mengikuti kegiatan tersebut dari lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(cok)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments