BerandaDaerah Khusus JakartaKejaksaan Agung Menetapkan M Adhiya Muzakki Sebagai Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan

Kejaksaan Agung Menetapkan M Adhiya Muzakki Sebagai Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan

-

Jakarta, monitorjabarnews.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar Affandi menyebut Adhiya sebagai bos tim buzzer yang menyebarkan konten negatif untuk menyudutkan penanganan kasus korupsi minyak goreng, korupsi timah dan korupsi impor gula yang ditangani Kejagung.

Adhiya memiliki sekitar 150 anak buah yang tergabung dalam Tim Cyber Army. Dia membagi anak buahnya itu ke dalam beberapa tim.

Adhiya Muzakki selaku bos buzzer mendapat duit senilai total Rp 864.500.000,00 dari tindakan membentuk narasi negatif di muka umum guna menjatuhkan citra Kejaksaan Agung dan jajaran Jampidsus.

Adapun tiap-tiap buzzer yang dikomandoi Adhiya mendapatkan upah Rp 1,5 juta untuk bekerja sebagai “tentara siber” atau “cyber army”. [Red]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) KSAD...

Diberhentikan Dari Jabatannya, Mantan Ketua KPU Kabupaten Garut Tempuh Upaya Administratif

Jakarta, monitorjabarnews.com,- Mantan Ketua KPU Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Dian Hasanudin, menempuh Upaya Administratif Keberatan yang diajukan ke KPU RI sehubungan dengan pemberhentian jabatannya...

Wujud Kepedulian Sosial MT Balwan Gelar Jumat Berkah Di Depan Balikota Depok

Depok, monitorjabarnews.com - Majelis Taklim balai wartawan Kota Depok kembali menggelar kegiatan sosial “Jumat Berkah” di depan Balaikota jalan raya Margonda, Jum'at (9/5/25). Kegiatan ini...

Petani Singkong Di Lampung Meminta Perhatian, Dukungan dan Pengawasan Dari Pemerintah

Lampung, monitorjabarnews.com - Hasil dialog bersama petani ubi kayu (Singkong) di Lampung, di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, 5 Mei 2025, Gubernur Lampung, Rachmat Mirzani...

Most Popular

spot_img