Depok – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi Permasalahan Tindak Pidana Narkotika, Depok, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan diawali sambutan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman S. Tarigan, yang menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menangani persoalan narkotika secara menyeluruh.
“Dalam menyelesaikan suatu permasalahan, kita harus melihat dari hulu agar persoalan yang sama tidak terus berulang. Oleh karena itu, keterlibatan dan kerja sama seluruh kementerian, lembaga, hingga lapisan masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Ia juga mendorong peserta rapat untuk menurunkan ego sektoral dan menyampaikan secara terbuka kendala dii lapangan. Menurutnya, keterbukaan dinilai penting untuk merumuskan inovasi kebijakan yang lebih efektif dan efisien.
Rapat ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi Kemenko Polkam dengan kementerian dan lembaga terkait guna merespons tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Adhi Satya Perkasa yang membahas terkait penelitian BRIN dan BNN pada tahun 2025. “Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan bahwa kejahatan narkotika semakin terorganisir dan menuntut penguatan kebijakan serta inovasi penanganan pada tahun 2026.
BNN juga melaporkan peningkatan peredaran narkotika 2024–2025, termasuk munculnya narkotika sintetis dan pentingnya pendekatan follow the money. Polri menyoroti kerawanan posisi Indonesia terhadap jaringan narkotika internasional dengan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dalam diskusi, kementerian dan lembaga mengangkat isu utama seperti lambatnya eksekusi hukuman mati, penguatan pengawasan perbatasan, dan kebutuhan task force terpadu. Peserta sepakat ego sektoral dan lemahnya integrasi data masih menjadi hambatan utama yang harus segera diatasi.
Menutup rapat, Adhi menegaskan peran strategis Kemenko Polkam dalam mengawal pemberantasan narkotika 2026, terutama menyikapi penurunan clearance rate. Ia mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan kebijakan yang lebih terukur agar ancaman narkotika tidak melemahkan keamanan nasional, serta mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan lahirnya inovasi kebijakan yang lebih terukur untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.(Ahmad)

