Bogor, monitorjabarnews.com – Pada hari senin jam 14:00 wib ketua AWPI ( Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia ) mendatangi polres bogor untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oknum sekdes desa klpanuggal Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dengan didampingi beberapa anggota dari AWPI DPC kabupaten Bogor laporan tersebut diterima oleh pihak reskrim dengan No : STPP/106/IX/2024 Reskrim.
Diana papilay selaku ketua DPC AWPI mengatakan sangat tidak pantas AA selaku pejabat publik mengatakan bahwa kerjaan Wartawan cuma meras saja. Padahal sampai saat ini pengurus kami belum pernah bertemu dengan pihak desa maupun sekdes yang bersangkutan atas pernyataan sekdes tersebut amat lah keji memfitah pengurus kami hendak meras.
Padahal dari pesan whatsapp tersebut sudah dua kali pengurus kami cuma di janjian untuk bertemu bahkan sampi menunggu 4 jam lebih akan tetapi pihak sekdes enggan untuk menemuinya
Untuk itu kami berharap dari polres bogor agar segera memproses laporan kami tersebut, agar tidak terjadi lagi terhadap rekan Wartawan yang diintimidasi dengan di bilang memeras Padahal selaku Wartawan hanya untuk konfirmasi terkait pekerjaan yang dilakukan oleh desa ujarnya. ( Red )