Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKabupaten BogorKetua NGO KBB Soroti, Proyek pembangunan Hotel Sayaga Wisata

Ketua NGO KBB Soroti, Proyek pembangunan Hotel Sayaga Wisata

CIBINONG, – Proyek pembangunan Hotel Sayaga Wisata, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata Bogor, kembali menjadi sorotan tajam publik.Ketua NGO KBB (Non Government Organization Kabupaten Bogor Bersatu) Rizwan Riswanto
Proyek yang berlokasi di Jalan Raya Tegar Beriman ini diduga kuat mengalami praktik markup (penggelembungan anggaran) dan tindak pidana korupsi menyusul kegagalan operasional yang terus berlarut-larut meskipun telah menelan dana Ratusan miliar rupiah

Dugaan Markup dan Korupsi Anggaran

Pembangunan hotel yang direncanakan sejak masa kepemimpinan Bupati sebelumnya hingga kini belum memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, proyek ini diwarnai berbagai masalah hukum dan teknis:

Audit Investigasi Dinanti

Ketua NGO KBB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang telah dikucurkan.

Indikasi Penyelewengan:

Terdapat laporan mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam proses konstruksi yang menyebabkan proyek mangkrak dan kualitas bangunan dipertanyakan.

Sanksi Kontraktor:
Sebelumnya, kontraktor proyek ini sempat dikenai denda sebesar Rp3,6 miliar akibat keterlambatan, namun hal tersebut dinilai belum menyelesaikan akar masalah dugaan korupsi di internal.

Sorotan Penyelewengan Pajak dan “Kongkalikong” dengan Bappenda

Selain masalah konstruksi, Hotel Sayaga Wisata kini diterpa isu miring terkait kewajiban perpajakan. Indikasi “kongkalikong” atau kerja sama ilegal dengan oknum di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencuat ke permukaan:

Penggelapan Kewajiban Pajak: Terdapat dugaan bahwa kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan oleh entitas BUMD ini sengaja dimanipulasi atau digelapkan untuk menutupi defisit keuangan perusahaan.

Kurangnya Transparansi:
Pihak manajemen PT Sayaga Wisata dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi publik dan media terkait status perpajakan mereka, yang memperkuat kecurigaan adanya perlindungan dari pihak regulator daerah (Bappenda).

Kondisi Terkini dan Ancaman Bangkrut

Hingga awal tahun 2026, meskipun hotel sempat dikabarkan menjalani trial opening melalui kemitraan dengan operator Horison, operasionalnya tetap tidak optimal dan penuh teka-teki. Tanpa suntikan dana tambahan atau keterlibatan investor strategis yang transparan, BUMD ini diprediksi terancam bangkrut akibat beban utang dan kegagalan manajemen.

Berdasarkan data terbaru hingga awal 2026, nilai penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bogor untuk PT Sayaga Wisata (Perseroda) guna penyelesaian pembangunan Hotel Sayaga adalah sebagai berikut:

Tambahan Modal (2025): Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati tambahan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 35,6 miliar.
Dana ini dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tujuan utama menyelesaikan konstruksi fisik hotel agar dapat segera beroperasi penuh Tahap awal (2016–2018): Sekitar Rp178,2 miliar.
Suntikan tambahan terbaru (2025): Rp 35,6 miliar.
Investasi Pihak Ketiga: Selain dana APBD, pihak pengelola (Horison Hotel Group) dilaporkan memberikan investasi pembangunan sebesar Rp17,8 miliar pada tahun 2024, yang kemudian dikompensasi melalui mekanisme bagi hasil keuntungan.

Masyarakat Kabupaten Bogor melalui berbagai elemen mahasiswa dan aktivis antikorupsi Yang tergabung dalam NGO KBB terus menuntut transparansi dari Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera membenahi karut-marut di PT Sayaga Wisata sebelum kerugian negara semakin membengkak.(RWN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments