BerandaDaerah Khusus JakartaKI DKI Jakarta Sampaikan Rekomendasi Hasil E-Monev Kelurahan Ceger

KI DKI Jakarta Sampaikan Rekomendasi Hasil E-Monev Kelurahan Ceger

-

JAKARTA, monitorjabarnews.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Ceger untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) badan publik tahun 2024, Senin (28/4/2025).

“Selain silaturahmi, kunjungan kami ke sini ingin menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev Kelurahan Ceger pada tahun 2024,” kata Agus dalam kunjungan tersebut.

Agus menjelaskan bahwa hasil rekomendasi E-Monev berisi sejumlah poin perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti Kelurahan Ceger. Tujuannya, kata Agus, untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik serta mendorong Kelurahan Ceger menjadi badan publik informatif.

Agus menyebut, berdasarkan laporan hasil E-Monev 2024, Kelurahan Ceger masih berada di posisi Cukup Informatif dengan nilai 70 poin. Karena itu, Agus meminta Lurah dan jajarannya dapat menjelaskan langsung terkait kendala yang dihadapi selama ini dalam mengelola layanan informasi publik.

“Kedatangan kami juga untuk memberikan atensi khusus agar pada E-Monev tahun 2025, Kelurahan Ceger bisa meraih predikat badan publik Informatif,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, tata kelola layanan informasi publik bukan hal yang sulit dilakukan. Bahkan, menurut Agus, badan publik bisa menerapkan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) dari badan publik lain yang sudah Informatif.

“Dalam mengelola informasi publik itu prinsipnya ATM saja, Pak, jadi bisa melihat kelurahan-kelurahan lain yang lebih bagus dan sudah Informatif,” tutur Agus.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Ceger, Suratno, menyambut baik visitasi Komisi Informasi DKI Jakarta untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev.

Suratno berkomitmen akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bahan perbaikan layanan informasi publiknya. Dia berharap Kelurahan Ceger bisa menjadi badan publik Informatif pada tahun ini.

“Terima kasih atas kunjungannya. Sebelumnya kami juga diundang KI DKI Jakarta untuk menghadiri acara monev, alhamdulillah banyak masukan, jadi kita berbenah. Bahkan sejumlah arahan komisioner pun sudah kami tindaklanjuti,” pungkas Suratno.

Adapun berikut beberapa poin hasil rekomendasi E-Monev Kelurahan Ceger:

1. Mengumumkan informasi terkait visi dan misi badan publik di website.
2. Mengumumkan informasi terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan.
3. Menyediakan audio visual yang menayangkan layanan informasi publik/papan informasi elektronik/lainnya.
4. Menyediakan dokumen jawaban PPID terhadap permohonan informasi yang diterima.
5. Menyediakan dokumen serah terima pemberian informasi hasil kesepakatan mediasi.
6. Menyediakan dokumen pemberitahuan kepada pemohon informasi disertai alasan dalam hal PPID membutuhkan waktu perpanjangan pemberian informasi.
7. Mengumumkan informasi berkaitan program dan kegiatan strategis sesuai ruang lingkup, tugas, dan fungsi badan publik.
8. Mengumumkan informasi berkaitan penggunaan atau realisasi anggaran tahun 2023–2024 di media sosial.
9. Mengumumkan informasi DIPA atau RKA tahunan di media sosial.
10. Mengumumkan informasi berkaitan tata cara pengajuan permohonan informasi di media sosial.
11. Mengumumkan informasi berkaitan alasan yang dapat digunakan pemohon informasi untuk mengajukan keberatan di media sosial.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Tim FORKI Jawa Barat Siap Hadapi Kejurnas III FORKI di Pekanbaru

monitorjabarnews.com - FORKI Jawa Barat terjunkan 25 atlet pada Kejurnas Piala Ketua Umum FORKI III 2025, yang digelar 16-18 Mei di Gelanggang Remaja Pekanbaru, Riau....

Kejaksaan Agung Menetapkan M Adhiya Muzakki Sebagai Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan

Jakarta, monitorjabarnews.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar Affandi menyebut Adhiya sebagai bos tim buzzer yang menyebarkan konten...

Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

JAKARTA, monitorjabarnews.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) KSAD...

Diberhentikan Dari Jabatannya, Mantan Ketua KPU Kabupaten Garut Tempuh Upaya Administratif

Jakarta, monitorjabarnews.com,- Mantan Ketua KPU Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Dian Hasanudin, menempuh Upaya Administratif Keberatan yang diajukan ke KPU RI sehubungan dengan pemberhentian jabatannya...

Most Popular

spot_img