Jakarta, Pelaksanaan dari Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bermasalah. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan penyelidikan.
“Karena itu banyak masalah di MBG. Harusnya MBG menjadi perhatian KPK, karena ada kemungkinan korupsinya. Kebijakannya OK lah ya, tapi pelaksanaannya tidak tertutup kemungkinan terjadi suap menyuap. Gampang sekali menghitungnya,” kata mantan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di Jakarta, Kamis (01/01/2026).
Haryono menyebutkan, ada 3 kemungkinan terjadinya suap menyuap atau korupsi dalam pelaksanaan MBG tersebut.
“Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, mark up atau mark down. Harusnya daging tapi diberikan tempe, artinya speknya diturunkan, tapi harga tetap, atau ditinggikan harga daging. Markup atau markdown secara kasat mata bisa dilihat,” kata Haryono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi yang terjadi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan penyimpangan tersebut muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan indikasi adanya praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp10 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya masih menunggu laporan resmi terkait temuan tersebut.
“Kami akan cek lebih lanjut apakah sudah ada laporan resmi soal dugaan laporan fiktif itu atau belum,” kata Budi Prasetyo beberapa waktu lalu(Wan)

