Kab. Bogor, monitorjabarnews.com – Ketua Badan penelitian independen keuangan penyelanggara negara dan pengawasan anggaran Republik indonesia DPD Bogor Raya Akan melaporkan kembali salah satu dinas yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Setelah di hub lewat WhatsApp aplikasi beliau yang biasa di sapa Rizwan Riswanto dan juga mantan ketua JPKPN kab Bogor sedang berada di ibu kota provinsi Jawa Barat untuk membuat DUMAS ke kejaksaan tinggi Jawa barat.
Mengenai keterangannya lewat chat WhatsApp ketua BPI KPNPA RI BOGOR RAYA tersebut akan membuat aduan masyarakat dan temuan nya ke kejaksaan tinggi Jawa barat
Diantaranya adalah dinas PUPR dan HOTEL SAYAGA
Untuk dan angar di periksa oleh aparat penegak hukum setingkat provinsi.
Menurutnya kami sudah pernah mengadukan di aparat penegak hukum setempat yaitu kejaksaan negeri Cibinong akan tetapi tidak pernah di tanggapi atau di respon
Malah katanya pernah mengadakan beberapa kali aksi demo pada waktu itu masih menjadi ketua JPKPN BOGOR RAYA tapi tidak pernah ada tanggapan yang serius dari APH setempat
Menurutnya Semua tindakan sudah di lakukan dari mulai bersurat DUMAS dan mencoba audensi akan tetapi nihil dan mengecewakan tanggapanya
Dengan mencoba melangkah lebih jauh yaitu ke Kejati Jabar dan kejagung serta tembusan ke KSP ( KANTOR SEKRETARIAT PRESIDEN) Agar pemerintah provinsi dan pusat bisa menindaklanjuti semua usaha laporan ini semua.
Dengan tegas Rizwan menyampaikan dalam chat via WhatsApp tidak akan pernah berhenti sebelum ada tindakan nyata dan ada konsekwensi yang harus di tanggung para oknum pejabat PUPR dan HOTEL SAYAGA tersebut
Rizwan meyakinkan bahwa keadilan itu masih ada dan berpihak kepada masyarakat kecil di wilayah kabupaten Bogor
Agar masyarakat bisa melihat bahwa realita pelanggaran melawan hukum di wilayah kabupaten Bogor yang bermoto tegar beriman ini sesuai dan dapat di aplikasikan dalam setiap tindak tanduk personil para pemangku kebijakan di Pemkab Bogor.(red)