Depok, monitorjabarnews.com – Ketua Umum Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara Aidil Afdal menemukan bukti dugaan Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri Kota Depok. “Kami akan menindaklanjuti data temuan ini kepada pihak yang berwenang”, ujar Aidil, saat memberikan keterangan pada monitorjabarnews.com di kantornya di Cibinong, senin (7/10/24).
“Selain melanggar aturan hal itu juga mencederai rasa keadilan bagi siswa yang tidak diterima karena ditemukan sebanyak 148 siswa yang tadinya tidak diterima menjadi diterima setelah proses PPDB ditutup“, lanjut Aidil
Aidil juga menegaskan bahwa, “hal ini harus ditindak oleh Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi, POLDA, dan Ombudsman RI dan kalau instansi-instansi tersebut tidak melakukan tindakan, kami akan melakukan aksi Unjuk Rasa di instansi-instansi tersebut sampai ada tindakan tegas dan konkret kepada para kepala sekolah sebagai terduga pelaku”, pungkas Aidil.(Red)