Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDaerahMembongkar Kedok “Wartawan Bodrex”: Datang Mengancam, Pulang Minta Amplop

Membongkar Kedok “Wartawan Bodrex”: Datang Mengancam, Pulang Minta Amplop

Praktik oknum yang mengaku sebagai wartawan namun berperilaku menyimpang kembali meresahkan masyarakat. Fenomena yang kerap disebut sebagai “wartawan bodrex” ini semakin marak terjadi di berbagai daerah, menodai profesi jurnalis yang sejatinya menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepentingan publik.

Modus yang digunakan pun relatif seragam. Oknum tersebut mendatangi kantor pemerintahan, sekolah, desa, hingga pelaku usaha dengan membawa kartu pers yang tidak jelas asal-usulnya. Mereka kemudian melontarkan ancaman akan memberitakan dugaan pelanggaran, meski tanpa data, konfirmasi, maupun proses jurnalistik yang benar. Ujung dari praktik tersebut bukanlah pemberitaan, melainkan permintaan “uang damai” atau amplop.

APH menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah kerja jurnalistik, melainkan bentuk pemerasan.
“Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, bukan dengan intimidasi. Siapa pun yang datang mengancam lalu meminta uang, itu jelas bukan wartawan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan resmi harus terdaftar di perusahaan pers yang berbadan hukum, menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Masyarakat berhak menolak dan melaporkan apabila menemukan oknum yang mencurigakan.

Aparat penegak hukum pun diminta tidak ragu menindak praktik semacam ini. Selain merugikan korban, keberadaan “wartawan bodrex” merusak kepercayaan publik terhadap pers dan mencoreng nama baik wartawan yang bekerja secara profesional.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada. Jika didatangi oleh pihak yang mengaku wartawan, pastikan identitasnya jelas, medianya terverifikasi, serta tujuan peliputannya transparan. Jangan takut untuk meminta surat tugas dan melakukan klarifikasi ke redaksi media terkait.

Pemberantasan “wartawan bodrex” bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga insan pers dan masyarakat secara bersama-sama demi menjaga marwah kebebasan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.(Dul)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments